Paluta (Pewarta.co)-Pj Bupati Padanglawas Utara (Paluta), Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan menyerahkan piagam penghargaan atas penilaian Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaran Pelayanan Publik (PEKPPP) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan penilaian Ombudsman RI kepada OPD terkait, Senin (29/1/2024).
Penilaian PEKPPP oleh Menteri PANRB meliputi enam aspek, yakni kebijakan pelayanan publik, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Dalam penilaian PEKPP terdapat 4 lokus Penilaian pelayanan publik yakni:
1. Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara dengan 3,75
2. RSUD Gunungtua dengan nilai 4,15
3. Dinas Sosial dengan nilai 4,05
4. Kecamatan Batang Onang dengan nilai 3,05
Tolak ukur dalam penilaian Ombudsman ada empat indikator, yaitu input, proses, output dan pengelolaan pengaduan.
Dalam opini kepatuhan pelayanan publik ini dirincinkan sebanyak 4 Organisasi Perangkat Daerah dan 2 UPTD Puskesmas, yakni:
1. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan nilai 91,12
2. Dinas Sosial dengan nilai 90,16
3. Puskesmas Portibi dengan nilai 89,37
4. Dinas Pendidikan dengan nilai 87,74
5. Dinas Penanaman Modal dan PTSP dengan nilai 83,74
6. Puskesmas Pasar Matanggor dengan nilai 73,83
Pj Bupati Paluta, Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan dalam sambutannya berpesan kepada seluruh OPD untuk mempertahankan nilai yang telah diraih dan untuk terus bersinergi untuk memajukan Kabupaten Paluta.(Rts)