Kampar (Pewarta.co)- Unit Reskrim Polsek Siak Hulu ungkap jaringan narkoba jenis shabu dan menangkap 3 tersangka dengan peran yang berbeda, ke-3 tersangka yang ditangkap ini adalah kurir, pengedar hingga bandarnya selaku pemasok narkotika tersebut.
Ironisnya kurir dan pengedar yang ditangkap Aparat Kepolisian ini adalah wanita, sementara bandarnya adalah seorang pria warga Kota Pekanbaru.
Penangkapan pertama terhadap RN alias RA (Pr 26), Warga Tenayan Raya Kota Pekanbaru, RN ditangkap pada Kamis (2/9/2021) sekira pukul 14.00 wib, saat berada di Jalan Raya Pasir Putih Desa Tanah Merah Kec. Siak Hulu, Kampar.
Dari tersangka RN ini ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu seberat 1,10 gram. Saat diinterogasi petugas, RN mengaku bahwa narkotika itu didapatnya dari NN alias AM (Pr 38) warga Jalan Putri Indah Kec. Bukit Raya Kota Pekanbaru.
Petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan NN alias AM dirumahnya, kepada petugas dirinya mengakui bahwa narkotika yang diamankan dari tersangka RN adalah miliknya, yang didapat dari RA alias RD warga Tenayan Raya Kota Pekanbaru.
Selanjutnya didapat informasi lanjutan bahwa RA alias RD ada menawarkan narkotika jenis shabu kepada NN alias AM, yang akan diantarkan langsung olehnya ke rumah NN.
Sekitar satu jam kemudian tepatnya pukul 17.30 Wib, terlihat tersangka RA alias RD datang ke rumah NN dan langsung diamankan oleh petugas. Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadapnya.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 bungkus narkotika jenis shabu sebanyak 12,50 gram dalam genggamannya. Petugas juga mengamankan sebuah HP merk Vivo yang digunakannya untuk berkomunikasi dengan NN, serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH didampingi Panit Reskrim IPTU Novris H Simanjuntak MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa ketiga tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (red)