Jakarta (pewarta.co) – Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN-PPWI) kembali menggelar Diklat Jurnalistik Corona yang dilaksanakan secara online bagi wartawan dan masyarakat umum. Diklat angkatan kedua ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai pada hari ini, Rabu, tanggal 15 sampai dengan 17 April 2020.
“Kegiatannya sama seperti kelas online angkatan pertama, akan berlangsung selama tiga hari, sudah dimulai hari ini tadi,” ungkap Agung Jepriyansah, koordinator panitia kegiatan, Rabu, 15 April 2020.
Agung juga menyampaikan bahwa diklat angkatan kedua ini diikuti duabelas peserta yang berasal dari dua wilayah Indonesia, Indonesia bagian barat dan bagian tengah. Mereka adalah M. Abbas dari Ogan Komering Ilir, Sumsel; Fauzi Amin dari Samarinda, Kaltim; Yusi Zulfitri dari Sekadau, Kalbar; Erwin Tulalo dari Jakarta Selatan, DKI Jakarta; Icky C Sudarsa dan Leo Ahmaron dari Bandung, Jabar; Sugiyono dari Pacitan, Muhammad Irwan dari Ponorogo, dan Tarsinah dari Surabaya, Jatim; Donald Karel Lotulung dari Manado, dan Heince Arianto Lolowang dari Bitung, Sulut; dan Martinus Paru Liwu dari Flores Timur, NTT.
“Alhamdulillah, kali ini peserta berasal dari dua wilayah Indonesia, yaitu dari Indonesia bagian barat dan bagian tengah dan timur, masing-masing ada perwakilannya,” jelas Agung yang merupakan Sekretaris DPC PPWI Ogan Komering Ilir ini.
Sementara itu, ketika dimintai komentarnya, peserta dari NTT, Martinus Paru Liwu, mengatakan bahwa dirinya merasa senang mengikuti diklat tersebut. “Saya sangat senang karena melalui kegiatan ini, saya dapat mengetahui banyak hal terkait pola dan kaidah jurnalistik. Ini merupakan edukasi yang baik,” kata Martinus kepada pewarta media ini, Rabu (15/04/2020).
Sebagaimana dipublikasikan terdahulu, dalam rangka mengisi waktu luang selama masa karantina akibat wabah Virus Corona saat ini, PPWI Nasional menginisiasi sebuah event Diklat Jurnalistik Corona yang dapat diikuti oleh siapa saja. Selain untuk memberi kegiatan bermanfaat bagi masyarakat, program ini juga dimaksudkan untuk menggalang dana bagi membantu warga yang kesulitan ekonomi sebagai dampak pemberlakuan kebijakan _stay at home_ dan _physical distancing._
Para peserta diklat juga akan mendapatkan sertifikat diklat jurnalistik setelah menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan para narasumber. Materi diklat yang disajikan dalam diklat ini adalah: Dasar-dasar Bahasa Indonesia, Cara Praktis Membuat Berita, Editing atau Penyuntingan Artikel, dan Cara Praktis Mengunggah Berita di Media Online. (APL/Red)