Medan (Pewarta.co) – Kalangan DPRD Kota Medan turut merasa ‘gerah’ dengan adanya tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan terhadap Rumah Sakit dr Pirngadi Medan senilai Rp 19 Miliar. Anggota DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak menilai tunggakan ini berdampak terhadap kelancaran operasional dan pelayanan kesehatan rumah sakit milik Pemko Medan tersebut, karenanya dia mendesak pihak BPJS Kesehatan untuk segera melunasi tunggakan itu.
“Pihak BPJS Kesehatan diharapkan segera membayar tunggakan agar pelayanan RS Pirngadi dapat maksimal. Karena dengan tunggakan itu dipastikan pelayanan kesehatan menurun,” tegas bendahara Fraksi PDI P DPRD Medan ini, Jumat (15/11/19).
Disebutkan Paul Simanjuntak, adanya utang BPJS Kesehatan untuk membayar biaya pengobatan bagi pasien peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berobat di RS Pirngadi hingga mencapai Rp 19 Miliar sungguh keterlaluan.
“Sejatinya, pihak BPJS harus membayar setiap bulannya. Sehingga tidak menunggak hingga sebesar itu. Bahkan tidak sampai mengganggu pelayanan rumah sakit,” ujar Paul.
“Selama ini kita terus menuntut pelayanan rumah sakit Pirngadi harus maksimal. Tetapi kenyataannya pihak BPJS malah tidak mendukung. Hal ini kita harapkan menjadi perhatian serius pemerintah pusat,” sebut Paul.
Itu pun kata Paul lagi, bagi manajemen RS Pirngadi Medan diharapkan mempu mengendalikan kondisi keuangan yang kurang stabil. “Artinya tetap mengutamakan pelayanan prima bagi pasien. Karena pasien mayoritas pra sejahterah tidak boleh kesampingkan,” harapnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini pihak BPJS Kesehatan memiliki hutang ke RS Pirngadi sebesar Rp 19 Miliar. Hal tersebut terungkap ketika kunjungan jajaran BPJS Kesehatan Pusat yang dipimpin Dr dr H Bayu Wahyudi MKes MM selaku Direktur Kepatuhan Hukum dan Hubungan Antar Kerjasama ke Balai Kota Medan, Kamis (14/11/19).
Pada kesempatan itu, Sekda Pemko Medan menyampaikan agar hutang dimaksud segera dilunasi guna keperluan biaya operasional dan pelayanan medis.
“Akibat belum dibayarnya tunggakan sebesar Rp.19 miliar, terus terang kondisi RSUD Dr Pirngadi saat ini ‘megap’. Sebagian besar pemasukan RSUD Dr Pirngadi Medan dari pembayaran BPJS kesehatan. Apabila tunggakan itu tak segera dibayar, bagaimana RSUD Dr Pirngadi bisa memberikan pelayanan kesehatan dengan baik, termasuk membayar gaji pegawai non ASN,” kata Sekda. (Dik/red)