• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 10 Agustus 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan

Layanan Buruk, Ombudsman : BPJS Kesehatan Awasi Faskes Rujukan

by Redaksi
Jumat, 20 Mei 2022
in Medan
25
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)- Layanan kesehatan sejumlah rumah sakit (RS) yang menjadi fasilitas kesehatan (Faskes) rujukan BPJS Kesehatan di Sumatera Utara (Sumut) dinilai masih buruk.

Terbukti, banyaknya aduan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut yang mengadukan atau mengeluhkan buruknya layanan Faskes dalam melayani pasien peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan.

bacajuga

Ombudsman Apresiasi Langkah Progresif Pemerintah Soal Tanah Sari Rejo  

Ombudsman Dorong UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Tingkatkan Pelayanan  

Rakernis PAS Tahun 2022 Resmi Digelar  

Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar memanggapi wartawan, di ruang kerjanya, Jumat (20/5/2022).

Sebelumnya, Abyadi Siregar menjadi narasumber dalam Pertemuan Koordinasi Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) bersama FKRTL di Wilayah Sumut dan Aceh yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan di Hotel Four Point Medan, pada Rabu, 18 Mei 2022.

Pada pertemuan yang diikuti seratusan peserta, yang terdiri dari para Dirut Rumah Sakit se Sumut-Aceh, IT Rumah Sakit, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sumut-Aceh, Kabid PMR, IT Kantor Cabang BPJS Kesehatan dan Staf Paskes Rujukan, Abyadi Siregar menegaskan perlunya Faskes penyelenggaraan layanan kesehatan memiliki dan menerapkan standar layanan publik.

“FKRTL harus memiliki sekaligus menerapkan standar layanan publik. Seperti keterangan tentang penanganan pasien IGD, pasien rawat inap, pasien rawat jalan, biaya layanan, fasilitas yang diberikan dan lainnya,” ujar Abyadi.

Faskes, lanjut Abyadi, tidak boleh membiarkan pasien menunggu lama apalagi sampai menelantarkan pasien yang ingin mendapatkan layanan kesehatan.

“Ada masyarakat yang mengadukan RS Swasta di Medan ke Ombudsman karena lamanya dalam menangani pasien rujukan dari daerah. Pasien itu harus menunggu berjam-jam dari pagi hingga siang hanya untuk mendapat layanan cek darah. Pasien itu harus menunggu lagi dari siang hingga malam hari di ruang tunggu yang padat dan sumpek untuk menunggu mendapatkan ruangan rawat inap,” ujar Abyadi.

Ada lagi, lanjut Abyadi. Menjelang lebaran kemarin, petugas di rumah sakit pemerintah meminta pasien untuk pulang setelah sebelumnya menjalani rawat inap. Padahal, kondisi pasien belum sembuh. Kasus serupa di sebuah rumah sakit di Tebingtinggi, juga pernah dilaporkan ke Ombudsman. Meski kondisinya belum sehat, tapi disuruh pulang setelah beberapa hari rawat inap.

“Beberapa kasus itu sempat jadi perhatian kita karena kondisi yang belum stabil tapi harus pulang dan dirawat di rumah. Bahkan, ada pasien yang akhirnya meninggal,” lirih Abyadi.

Kasus-kasus seperti ini, sebut Abyadi, membuktikan bahwa potret layanan kesehatan di Sumut terhadap pasien peserta JKN-KIS masih buruk. Seolah pasien BPJS Kesehatan itu tidak bayar. Padahal, pasien peserta program JKN-KIS itu bukan gratis.

“Untuk BPJS Kesehatan sendiri juga masih banyak dikeluhkan masyarakat. Itu terkait kurangnya informasi mengenai layanan BPJS, adanya perbedaan pelayanan bagi peserta BPJS dengan pasien umum di Faskes, kualitas obat BPJS Kesehatan dipertanyakan masyarakat, jangka waktu rawat bagi peserta BPJS juga dianggap kurang jelas, karena ada pasien yang sudah disuruh pulang meski belum sembuh,” papar Abyadi.

Masyarakat sebagai peserta JKN-KIS, lanjut Abyadi, tentu sangat mengharapkan FKRTL baik di Sumut maupun Aceh, dapat memberikan layanan kesehatan sebagaimana diamanahkan dalam UU No 36 tahun 2019 tentang Kesehatan, yakni layanan kesehatan yang efisien, terjangkau dan merata, yang bermutu dan aman.

FKRTL juga harus menerapkan nilai-nilai prilaku pelaksanaan layanan publik sesuai pasal 34 UU No 25 tahun 2009, dimana layanan kesehatan harus adil dan tidak diskriminatif, menjunjung tinggi nilai nilai akuntabilitas, integritas, moralitas dan kejujuran, cermat, profesional, taat azas/norma dan tidak menyimpang dari prosedur.

Dan untuk menjaga kualitas layanan kepada masyarakat, Abyadi Siregar menyatakan BPJS Kesehatan harus melakukan evaluasi dan pengawasan yang ketat terhadap unit-unit layanan kesehatan (FKRTL) yang menjadi mitra kerjasama.

“BPJS Kesehatan harus berani dan tegas jika menemukan ada FKRTL yang menyimpang dan diskriminatif terhadap pasien JKN-KIS. Harus ada teguran atau bahkan pemutusan hubungan kerjasama bila pelanggraan yang dilakukan cukup parah,” anjur Abyadi.

Karena masih buruknya layanan kesehatan di Sumut, banyak pasien yang berasal dari kalangan mampu akhirnya lebih memilih untuk berobat ke luar negeri, seperti ke Malaysia maupun Singapura.

Data dari Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC), setidaknya ada sekitar 670 ribu orang Indonesia yang berobat ke rumah sakit-rumah sakit di Malaysia di tahun 2018. Kebanyakan dari Medan, Surabaya, Jakarta.

Informasi dari Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Medan beberapa waktu lalu, menyebutkan, ada sekitar 300.000 warga Sumut berobat ke Penang, Malaysia. Apabila tiap orang membawa Rp 25 juta ke Penang, maka ada Rp 7,5 triliun uang warga Sumut pindah ke Malaysia.

Lantas kenapa banyak warga Sumut berobat ke LN? “Salah satu jawaban yang paling logis adalah karena kualitas layanan kesehatan di daerah ini yang belum baik,” tegas Abyadi Siregar. (AVID)

 

Previous Post

Prapid Pemohon Dikabulkan, Penetapan Tersangka Anthony tidak Sah

Next Post

Tersangka Pembunuh Sopir Travel Curhat ke Paranormal

Related Posts

Medan

Tingkatkan Kenyamanan Bagi Masyarakat, Sarpras di 3 Pasar ini Dibenahi

Selasa, 9 Agustus 2022
Medan

Edy Rahmayadi Dukung Sanksi Penghapusan  Data Kendaraan tidak Bayar Pajak

Selasa, 9 Agustus 2022
Medan

Peringati 1 Muharam 1444H, Persatuan dan Kesatuan Umat Islam Menjadi Perhatian Edy Rahmayadi

Selasa, 9 Agustus 2022
FOTO

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengikuti Tabligh Akbar Al Wasliyah yang dilaksanakan di Kelurahan Pasar Pulau Telo, Kecamatan Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, secara virtual dari Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Senin (8/8/2022) malam. (Foto Dinas Kominfo Provinsi Sumut : Veri Ardian)
Medan

Terkesan dengan Semangat Warga Al Washliyah di Pulau Telo, Gubernur Edy Rahmayadi Janji Akan Berkunjung

Selasa, 9 Agustus 2022
FOTO

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menyambut kedatangan para atlet yang didampingi Pelatih Mangapul Situmorang dan Ketua KORMI Samosir Ria Gurning di Rumah Dinas Wagub Sumut, Jalan Teuku Daud, Medan, Selasa (9/8). (DISKOMINFO SUMUT)
Medan

Musa Rajekshah Beri Semangat Atlet Kungfu Tradisional Asal Samosir

Selasa, 9 Agustus 2022
Medan

Kasi Humas Polrestabes Medan Hadiri Pelaksanaan Supervisi Kehumasan di Polres Pelabuhan Belawan

Selasa, 9 Agustus 2022
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Satresnarkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pengedar Ganja

Jumat, 5 Agustus 2022

Usai Cek Cok dengan Suaminya, Nelli Meninggal di Rumah Pak RT

Minggu, 7 Agustus 2022

Bantahan Berita dengan Judul “Diduga Gelapkan Aset Electra Miliaran Rupiah, Yonglani akan Diperiksa sebagai Tersangka”

Rabu, 3 Agustus 2022

Sat Reskrim Polres Dairi Ringkus Terduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Kim

Senin, 8 Agustus 2022

Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Terduga Pencuri Accesoris Handphone

Selasa, 9 Agustus 2022

Kapolri Tetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo jadi Tersangka

Selasa, 9 Agustus 2022

Tingkatkan Kenyamanan Bagi Masyarakat, Sarpras di 3 Pasar ini Dibenahi

Selasa, 9 Agustus 2022

Bupati Tapsel Apresiasi Kontribusi PT AR 

Selasa, 9 Agustus 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Riau
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Terduga Pencuri Accesoris Handphone

Selasa, 9 Agustus 2022

Kapolri Tetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo jadi Tersangka

Selasa, 9 Agustus 2022

Tingkatkan Kenyamanan Bagi Masyarakat, Sarpras di 3 Pasar ini Dibenahi

Selasa, 9 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani