Jakarta (Pewarta.co)-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof HM Tito Karnavian PhD meminta Inspektorat Daerah memastikan lima Program Prioritas Nasional dilaksanakan Pemerintah Daerah (Pemda).
Kelima Program tersebut, yakni Pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan birokrasi, penyederhanaan izin investasi, serta transformasi ekonomi.
“Nah ini dari Inspektorat juga memberikan supervisi agar ini masuk affirmative action anggaran-anggaran di tingkat daerah untuk pendidikan, kesehatan, stunting, pembangunan infrastruktur. Bantu pemerintah pusat dengan melancarkan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat,” kata Mendagri usai menutup Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pengawasan Tahun 2020 di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Mendagri juga meminta Inspektorat Daerah mendorong sinkronisasi program dan pembangunan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, utamanya dalam membina dan memecahkan persoalan.
“Selain itu jajaran Inspektorat selain berusaha mendorong sinkronisasi pembangunan pusat dan daerah, membina, menemukan persoalan-persoalan dan mencarikan solusi-solusi, tidak hanya ada persoalan kemudian ditindak, temukan solusi, kalau ada suatu persoalan yang berulang-ulang itu berarti ada sistem yang tidak benar, jangan dipukul orangnya (tapi) sistem yang diperbaiki,” ujarnya.
Tak hanya itu, Mendagri juga memerintahkan Inspektorat Daerah untuk tegas dalam menegakkan aturan dan proses audit. Menurutnya, jika tindakan preventif dan pembinaan tak cukup, perlu dilakukan tindakan tegas berupa pemberian sanksi yang dapat menimbulkan efek jera.
“Nah yang berikutnya lagi, kewenangan pengawasan, audit, terutama masalah aturan-aturan ,baik auditing anggaran maupun auditing norma-norma yang lain, aturan lain, kalau memang sudah tidak bisa dilakukan pembinaan dan orangnya nakal ya tindak tegas, bisa dengan mekanisme internal, administrasi, diberikan waktu untuk menyelesaikan, kerjasama dengan hukum (aparat penegak hukum) agar memberikan efek jera,” tegas Mendagri.
Dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pengawasan Tahun 2020 yang dihadiri 350 orang peserta yang memiliki urusan teknis penyelenggaraan pemerintahan daerah, Inspektorat Daerah dan pejabat terkait ini, diharapkan mampu menyamakan visi dalam membangun Indonesia sesuai Program Prioritas Nasional.
“Kita harapkan dengan rapat yang saya kira cukup besar ini, seluruh Indonesia dan seluruh jajaran inspektorat dari atas sampai ke bawah, memiliki kesamaan visi ini, kita harapkan bisa memberikan kontribusi untuk suksesnya visi-misi Bapak Presiden yang lima itu untuk menuju Indonesia semakin maju,” pungkasnya.
Rapat Siknronisasi Perencanaan Pengawasan Daerah Tahun 2020 mengambil tema “APIP Mengawal Lima Program Prioritas Presiden” dengan harapan agar terbangun pemahaman yang sama antara APIP Pusat dan Daerah dalam mengawal lima program prioritas nasional.
Rakornas juga diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forkopimda Tanggal 13 November 2019 kepada seluruh jajaran Kepala Daerah untuk melaksanakan kelima visi secara efektif, efisien dan terintegrasi, dan memerlukan pengawasan dalam penyelenggaraannya. (Dedi/rel)