Papua (pewarta.co) – Perlintasan jalan yang menghubungkan Kabupaten Keerom-Abepura menjadi perhatian khusus bagi Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH untuk selalu mengadakan kegiatan Sweeping yang dilakukan secara rutin dan tanpa terjadwal, dan untuk kesekian kalinya juga Satgas Pamtas Yonif PR 328 Pos Skamto yang dipimpin oleh Lettu Inf Ferly Habibie berhasil mengamankan ganja kering yang siap edar dari pengendara motor yang melintas pada saat dilakukan pemeriksaan.
Pada pukul 20.30 Wit, telah diamankan pelaku a.n. SP (36 Th) Warga Waris dan M (23 Th) Warga Jayapura yang didapati membawa 1200 Gram ganja kering yang disimpan di celana dalam dan bagasi motornya.
Menurut Dansatgas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) peredaran ganja sering disembunyikan oleh pelaku ditempat-tempat yang tidak terlihat dan tidak terpantau oleh anggota Satgas.
“Jadi si pelaku menyimpan barang bukti ganja tersebut di celana dalamnya untuk mengelabui Personel kami yang sedang melakukan pemeriksaan, karena terlihat mencurigakan anggota menggeledah badan dan ditemukan 200 Gram ganja yang diselipkan di celana dalamnya. Atas temuan tersebut, anggota Satgas juga mengecek kendaraan yang dibawa pelaku dan menemukan 1000 Gram ganja di bagasi motornya,” Ujar Dansatgas
Pada pelaksanaan Sweeping tersebut, Personel Satgas juga mengamankan seorang pengemudi mobil Toyota Avanza yang kedapatan membawa 24 botol Minuman keras secara illegal di bagasi mobilnya.
“kami juga mengamankan Miras illegal sebanyak 24 botol dari seorang pemuda a.n. GP (20 Th) Warga Arso 2 yang kami temukan di bagasi mobilnya,” tambah Dansatgas.
Setelah dimintai keterangan, Personel Satgas berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Keerom untuk menyerahkan pelaku dan barang bukti. (red)