Kampar (Pewarta.co) – Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH dan sejumlah anggotanya, Senin pagi (01/03/2021) melakukan Pengecekan Titik Hot Spot yang termonitor pada Aplikasi Dashboard Lancang Kuning di wilayah Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu.
Setelah dilakukan pengecekan pada titik koordinat hot spot tersebut, ternyata Titik Api berasal dari pembakaran serbuk kayu / limbah hasil pengolahan kayu karet, di kawasan PT. RWII yang berlokasi di KM 21 Jalan Raya Pasir Putih Desa Pangkalan Baru Kec. Siak Hulu.
Selanjutnya pihak Polsek Siak Hulu bersama pihak perusahaan melakukan pemadaman pembakaran limbah kayu tersebut, hal ini untuk mengantisipasi agar api tidak menyebar ke tempat lain sekaligus mencegah timbulnya asap yang mencemari udara.
Kapolsek juga melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan terkait bahaya dan penanganan Karhutla, dan meminta pihak perusahaan agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan karhutla atau pencemaran udara.
Selain itu Kapolsek Siak Hulu dan anggotanya juga melakukan pengecekan diwilayah sekitarnya, dari hasil pengecekan tidak ditemukan adanya kebakaran hutan dan lahan.
Pada kesempatan ini Kapolsek Siak Hulu juga menghimbau warga masyarakat maupun pihak korporasi agar tidak melakukan pembakaran saat membersihkan lahan, karena dapat menimbulkan kebakaran yang luas yang sulit ditangani serta menimbulkan kabut asap dan pencemaran udara, jelasnya. (J/red)