Jakarta (pewarta.co) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Eko Putro Sandjoyo mengefektifkan penyaluran dan pemanfaatan dana desa. Ini diperlukan agar keberadaan dana desa dapat memberikan manfaat nyata bagi penurunan jumlah penduduk miskin di perdesaan.
Presiden Jokowi mengatakan, sejak 2015, pemerintah secara bertahap terus meningkatkan alokasi dana desa dari Rp20,76 triliun menjadi Rp45,98 triliun pada 2016. Sementara itu, pada 2017, jumlah dana yang disalurkan meningkat menjadi Rp60 triliun.
“Terkait penyaluran dana desa, saya mendapat laporan bahwa pada tahun anggaran 2016, masih ada empat kabupaten/kota yang tidak cair dari rekening kas umum negera ke kas umum daerah,” kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja yang membahas tentang percepatan pembangunan desa di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu kemarin.
Dia mengatakan, sebanyak 241 desa belum menerima pencairan dana disebabkan munculnya berbagai faktor penghambat yang tidak diselesaikan dengan baik oleh pemerintah kabupaten/kota.
“Saya minta masalah ini bisa segera diatasi. Dan, pada 2017 ini, saya minta dipastikan betul semua desa bisa menerima dana desa,” ujar dia.
Disebutkan, penanganan serius penyaluran dan pemanfaatan dana desa untuk mengatasi ketimpangan antardaerah, ketimpangan antara penduduk kaya dan miskin, serta ketimpangan antara desa dan kota.
“Ketimpangan antara desa dengan kota penting untuk segera kita atasi, karena hal itu menjadi penyebab terus meningkatnya urbanisasi dari tahun ke tahun,” kata Presiden Jokowi.
Berdasarkan data yang diperoleh, kata Presiden Jokowi, pada 2010 tercatat persentase penduduk kota sebesar 49,8 persen. Jumlah itu meningkat menjadi 53,3 persen pada 2015. Diprediksi, pada 2025, penduduk kota akan mencapai 60 persen.
“Persentase kemiskinan di perdesaan mencapai 13,96 persen. Jumlah ini hampir dua kali lipat dari persentase penduduk miskin di kota, yang jumlahnya 7,7 persen,” jelas dia. (red/bsc)