• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 10 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Ekonomi
Presiden RI Joko Widodo

Presiden RI Joko Widodo

Jokowi Instruksikan Penyaluran Dana Desa Diefektifkan

by NiahLubis
Jumat, 31 Maret 2017
in Ekonomi, Nasional
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Jakarta (pewarta.co) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Eko Putro Sandjoyo mengefektifkan penyaluran dan pemanfaatan dana desa. Ini diperlukan agar keberadaan dana desa dapat memberikan manfaat nyata bagi penurunan jumlah penduduk miskin di perdesaan.

Presiden Jokowi mengatakan, sejak 2015, pemerintah secara bertahap terus meningkatkan alokasi dana desa dari Rp20,76 triliun menjadi Rp45,98 triliun pada 2016. Sementara itu, pada 2017, jumlah dana yang disalurkan meningkat menjadi Rp60 triliun.

bacajuga

Raih Rp4 Triliun, Program Pengungkapan Sukarela Dominasi Penerimaan Kanwil DJP Sumut

Kapolrestabes Medan Amankan Rangkaian Kunker Presiden Jokowi

AGP/AG Group Dukung Media-media Bertanggung Jawab

“Terkait penyaluran dana desa, saya mendapat laporan bahwa pada tahun anggaran 2016, masih ada empat kabupaten/kota yang tidak cair dari rekening kas umum negera ke kas umum daerah,” kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja yang membahas tentang percepatan pembangunan desa di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu kemarin.

Dia mengatakan, sebanyak 241 desa belum menerima pencairan dana disebabkan munculnya berbagai faktor penghambat yang tidak diselesaikan dengan baik oleh pemerintah kabupaten/kota.

“Saya minta masalah ini bisa segera diatasi. Dan, pada 2017 ini, saya minta dipastikan betul semua desa bisa menerima dana desa,” ujar dia.

Disebutkan, penanganan serius penyaluran dan pemanfaatan dana desa untuk mengatasi ketimpangan antardaerah, ketimpangan antara penduduk kaya dan miskin, serta ketimpangan antara desa dan kota.

“Ketimpangan antara desa dengan kota penting untuk segera kita atasi, karena hal itu menjadi penyebab terus meningkatnya urbanisasi dari tahun ke tahun,” kata Presiden Jokowi.

Berdasarkan data yang diperoleh, kata Presiden Jokowi, pada 2010 tercatat persentase penduduk kota sebesar 49,8 persen. Jumlah itu meningkat menjadi 53,3 persen pada 2015. Diprediksi, pada 2025, penduduk kota akan mencapai 60 persen.

“Persentase kemiskinan di perdesaan mencapai 13,96 persen. Jumlah ini hampir dua kali lipat dari persentase penduduk miskin di kota, yang jumlahnya 7,7 persen,” jelas dia. (red/bsc)

Previous Post

Pengamat: Pemberhentian Ahok, Tergantung Presiden

Next Post

Korupsi, Mantan Ketua DPR Brasil Dipenjara 15 Tahun

Related Posts

Nasional

Politik Jatah Preman, Potret Budaya Politik Indonesia

Jumat, 9 Mei 2025
Nasional

Hari Donor Darah Setetes Darah Untuk menyelamatkan Satu Nyawa

Kamis, 8 Mei 2025
Nasional

BTN Dukung Pembiayaan Rumah bagi Karyawan Industri Media

Kamis, 8 Mei 2025
Nasional

Mabes Polri Perintahkan Jajaran Sikat Preman dan Ormas Pembuat Onar

Kamis, 8 Mei 2025
Nasional

Panrem 031/Wira Bima Adakan Pembinaan Penerangan di Wilayah Jajaran Korem 031/Wira Bima

Kamis, 8 Mei 2025
Nasional

Pertanian dan Perkebunan di Barat Selatan Aceh: Potensi Terabaikan atau Ladang Emas yang Terlupakan

Kamis, 8 Mei 2025
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani