Surabaya (pewarta.co) – Razia yustisi protokol kesehatan kali ini digelar di Jalan Demak, Kelurahan Morokrembangan, Surabaya.
Razia yang digelar oleh tiga pilar itu, menyasar para pengendara maupun masyarakat yang kedapatan tak patuh protokol kesehatan.
“Kita memberikan himbauan dan sosialisasi pada masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan,” ujar Danramil Krembangan, Mayor Chb Sukimun. Rabu, 07 Oktober 2020.
Bagi para pelanggar, kata Mayor Sukimun, akan dilakukan tindakan tegas berupa sidang di tempat. “Kita swab juga,” bebernya.
Diketahui, selama operasi yustisi itu belangsung terdapat 14 pengendara yang diketahui tak menggunakan masker. (red)