Bandung, PEWARTA.CO | Tembakau Gorilla dan cairan ‘Blue Safir’ diketahui beredar di Indonesia. Dua produk tersebut termasuk golongan narkotik yang baru saja ditemukan BNN. Apa reaksi Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek soal dua produk narkotik tersebut?
“Itu kan mengandung zat nikotin dan zat lainnya. Terus dihisap. Ya lebih berbahaya karena langsung ke paru-paru loh,” kata Nila di Rumah Sakit Mata Cicendo, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Minggu (5/2/2017).
Tembakau Gorilla berbahaya karena bercampur narkotik sintetis. Ketika mengonsumsi tembakau gorilla seseorang bisa alami halusinasi, euforia luar biasa, dan juga rasa tenang. Efek ini akan bertahan dalam hitungan jam tapi bisa juga hingga seharian penuh.
Sedangkan narkotik jenis baru yaitu jenis 4-klorometkatinon atau 4-CMC yang beredar di Indonesia berbentuk cair berwarna biru dengan kemasan jual bernama ‘Blue Safir’ dan ‘Snow White’. Nila meminta masyarakat untuk mengawasi produk narkotik tersebut.
Cairan ‘setan’ Blue Safir merupakan senyawa turunan katinon yang bisa diubah dalam bentuk serbuk yang dapat dicampur minuman dan liquid rokok elektrik atau vape.
“Hati-hatilah,” ucap Nila.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memasukkan tembakau Gorilla sebagai narkotik dan 4-klorometkatinon atau 4-CMC masuk daftar nomor urut 104 narkotika golongan I dalam Permenkes No 2/2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotik. Lantaran jelas-jelas tercantum aturannya, tugas aparat penegak hukum untuk menindak tegas pengedar dan bergerak mencegah peredaran narkotik jenis tersebut di masyarakat.
“Kita secara hukum sudah ada regulasinya,” ujar Nila singkat.(detikcom)