• Hubungi Kami
  • Redaksi
Kamis, 25 Februari 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Nasional

Ini Tanggapan Menkes Soal Narkoba Jenis Baru ‘Blue Safir’

oleh Pemred
Senin, 6 Februari 2017
Rubrik: Nasional
5
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Bandung, PEWARTA.CO |  Tembakau Gorilla dan cairan ‘Blue Safir’ diketahui beredar di Indonesia. Dua produk tersebut termasuk golongan narkotik yang baru saja ditemukan BNN. Apa reaksi Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek soal dua produk narkotik tersebut?

“Itu kan mengandung zat nikotin dan zat lainnya. Terus dihisap. Ya lebih berbahaya karena langsung ke paru-paru loh,” kata Nila di Rumah Sakit Mata Cicendo, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Minggu (5/2/2017).

bacajuga

Forkopimda Jatim Silaturahmi dan Takziyah ke Pondok Pesantren Annidhomiya, Pamekasan

Polres Tanjungbalai Public Speaking di Persimpangan Jalan

Reserse Ulung itu Raih Jabatan Tertinggi

Tembakau Gorilla berbahaya karena bercampur narkotik sintetis. Ketika mengonsumsi tembakau gorilla seseorang bisa alami halusinasi, euforia luar biasa, dan juga rasa tenang. Efek ini akan bertahan dalam hitungan jam tapi bisa juga hingga seharian penuh.

Sedangkan narkotik jenis baru yaitu jenis 4-klorometkatinon atau 4-CMC yang beredar di Indonesia berbentuk cair berwarna biru dengan kemasan jual bernama ‘Blue Safir’ dan ‘Snow White’. Nila meminta masyarakat untuk mengawasi produk narkotik tersebut.

Cairan ‘setan’ Blue Safir merupakan senyawa turunan katinon yang bisa diubah dalam bentuk serbuk yang dapat dicampur minuman dan liquid rokok elektrik atau vape.

“Hati-hatilah,” ucap Nila.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memasukkan tembakau Gorilla sebagai narkotik dan 4-klorometkatinon atau 4-CMC masuk daftar nomor urut 104 narkotika golongan I dalam Permenkes No 2/2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotik. Lantaran jelas-jelas tercantum aturannya, tugas aparat penegak hukum untuk menindak tegas pengedar dan bergerak mencegah peredaran narkotik jenis tersebut di masyarakat.

“Kita secara hukum sudah ada regulasinya,” ujar Nila singkat.(detikcom)

Facebook Comments
Berita Sebelumnya

PDIP: Pendukung Pemerintah Siap Hadapi Hak Angket

Berita Selanjutnya

Walikota Resmikan Pemancangan Tiang Masjid Agung

BeritaLainnya

Nasional

Forkopimda Jatim Silaturahmi dan Takziyah ke Pondok Pesantren Annidhomiya, Pamekasan

Kamis, 25 Februari 2021
Nasional

100 Personel Brimob BKO Polda Papua Berhasil Selesaikan Tugas

Kamis, 25 Februari 2021
Nasional

Tanpa Dukungan Pemerintah, PP PTMSI Utus Atlet Tenis Meja Ikuti Ajang Kejuaraan Dunia 

Kamis, 25 Februari 2021
Nasional

Carateker DPW Pemuda LIRA Mengantar Muswil Pertama di Indonesia

Kamis, 25 Februari 2021
Nasional

Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap 1 Tersangka dengan 25 Paket Sabu Siap Edar

Kamis, 25 Februari 2021
Nasional

Ditreskrimsus Polda Riau dan BI Lakukan Pelatihan Tindak Pidana Terhadap Uang Rupiah

Kamis, 25 Februari 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Forkopimda Jatim Silaturahmi dan Takziyah ke Pondok Pesantren Annidhomiya, Pamekasan

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Forkopimda Jatim Silaturahmi dan Takziyah ke Pondok Pesantren Annidhomiya, Pamekasan

Kamis, 25 Februari 2021

Polres Tanjungbalai Public Speaking di Persimpangan Jalan

Kamis, 25 Februari 2021

Reserse Ulung itu Raih Jabatan Tertinggi

Kamis, 25 Februari 2021

Kosekhanudnas III Medan Tangkap Pesawat Asing tak Dikenal

Kamis, 25 Februari 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Forkopimda Jatim Silaturahmi dan Takziyah ke Pondok Pesantren Annidhomiya, Pamekasan

Kamis, 25 Februari 2021

Polres Tanjungbalai Public Speaking di Persimpangan Jalan

Kamis, 25 Februari 2021

Reserse Ulung itu Raih Jabatan Tertinggi

Kamis, 25 Februari 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani