Bekasi (pewarta.co) – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 15 Bekasi tahun 2020 sebesar Rp 1.652.250.000,. Diduga dikorupsi dengan cara mark-up anggaran belanja di beberapa Komponen.
Menurut informasi sumber data yang dapat dipercaya, penggunaan dana pada tahap 1 (satu) sebeaar Rp 485.550.000,.ada 4 (empat) komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti.
Komponen Nomor 3 yaitu, kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler, sebesar Rp 33.005.000,.
Komponen Nomor 4 yaitu, kegiatan asesmen/pembelajaran, sebesar Rp 39.950.000,.
Komponen Nomor 5 yaitu, kegiatan administrasi sekolah, sebesar Rp 101.770.050,.
Komponen Nomor 8 seperti, perawatan sarana dan Prasarana Sekolah, sebesar Rp 106.520.000,.
Pada tahap 2 (dua) sebesar Rp 647.400.000,. Seperti.
Komponen Nomor 3 sebesar Rp 103.127.000,.
Komponen Nomor 4 sebesar Rp 52.127.000,.
Komponen Nomor 5 sebesar Rp 110.845.200,.
Komponen Nomor 8 sebesar Rp 157.645.000,.
Pada tahap 3 (tiga) sebesar Rp 519.300.000,. Seperti.
Komponen Nomor 3 sebesar Rp 71.600.000,.
Komponen Nomor 4 sebesar Rp 21.000.000,.
Komponen Nomor 5 sebesar Rp 109.200.250,.
Komponen Nomor 8 sebesar Rp 212.786.500,.
Penggunaan Dana bos di 4 (empat) komponen tersebut Diduga hanya modus Kepala sman 15 bekasi yang berinisial (EA) bersama beberapa stafnya, untuk mengelabui Pemerintah dan masyarakat terutama wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.
Pada saat dimintai keterangan melalui telepon, (EA) mengataka, “Silahkan saja naikan beritanya, kalau perlu tulis besar-besar, kalau perlu laporkan ke kejaksaan”, pungkasnya.
Sangat disayangkan jawaban kepsek sekaligus selaku kuasa pengguna anggaran tersebut seolah-olah bahwa dirinya kebal Hukum.
Kepada Dinas terkait dan kepada Penegak Hukum, agar dapat segera menindaklanjuti terkait Dugaan Korupsi Dana bos di sman 15 bekasi tahun 2020 yang rugikan negara hingga ratusan juta, agar Virus serupa tidak menular kesekolah lain. (Tim/red)