Medan (Pewarta.co)-Guna mewujudkan komitmen memberantas barang terlarang dan peredaran narkotika, Rutan Kelas I Medan, Selasa (18/05/2021) bergerak cepat merazia kamar hunian warga binaan.
Keterangan yang diperoleh wartawan, razia yang dilancarkan secara mendadak itu, dilakukan setelah Kepala Rutan Kelas I Medan Theo Adrianus Purba memerintahakan Kepala Satuan Pengamanan Rutan Petrus AM Hutagalung untuk melakukan aksi “bersih bersih” kamar hunian warga binaan.
Tanpa menunggu waktu lama alias “masuk angin”, Kepala Rutan Kelas I Medan langsung turun memimpin razia bersama kepala kesatuan pengamanan seta regu pengamanan berjumlah 24 orang dengan memasuki kamar hunian warga binaan secara acak.
Saat akan dilakukan penggeledahan, Kepala Rutan 1 Medan secara humanis menyampaikan maksud dan tujuan kegiatannya.
Hal itu sangat penting untuk tetap menjaga etika kepada warga binaan yang harus terus diprioritaskan meskipun dalam pelaksanaan razia.
Selanjutnya kepala kesatuan pengamanan bersama regu pengamanan melakukan penggeledahan secara soft dan elegan serta tertib administrasi.
Dari salah satu kamar hunian yang digeledah secara acak, petugas mendapati benda benda terlarang berupa 2 unit handphone, charger handphone 1 unit, sebuah gunting, headset 1 unit dan dua buah sendok makan.
Barang-barang terlarang itu selanjutnya akan diinventarisir di gudang hasil razia Rutan 1 Medan serta yang bersangkutan atas kepemilikan akan diperiksa sebagai tindak lanjut.
Pascapenggeladahan, kepala Rutan Kelas I Medan Theo Adrianus Purba mengucapkan terima kasih atas sikap koperatif warga binaan sehingga penggeledahan yang dilakukan berlangsung kondusif.
Theo menegaskan, kegiatan itu akan terus berlanjut di masa masa mendatang untuk mengantisipasi benda – benda terlarang di dalam rutan dan dukungan terhadap pemberantasan pengendalian narkoba dari dalam Lapas/Rutan.(AVID)