• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 18 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Nasional
Cegah Pelanggaran Dalam Pilkada, Bawaslu- PGRI Tandatangani MOU

Cegah Pelanggaran Dalam Pilkada, Bawaslu- PGRI Tandatangani MOU

by NiahLubis
Rabu, 11 November 2020
in Nasional
12
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Pekanbaru (pewarta.co) – Adanya beberapa guru yang dipanggil Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam pilkada 2020, menjadi dasar inisiasi pertemuan Bawaslu-PGRI hari rabu tanggal 28 Oktober 2020 lalu yang bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda, dan hasilnya tepat di Hari Pahlawan Nasional 10 November 2020 kemaren siang, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau menandatangani Perjanjian Kerjasama (MOU). Selasa (10/11/2020)

Penandatanganan Mou tersebut dilaksanakan di Aula Sekretariat Bawaslu Riau, jalan Adi Sucipto nomor 284, Komplek Transito, Pekanbaru pada Pukul 15.00 WIB.

bacajuga

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polda Riau Gelar Bakti Kesehatan

Ada Kebenaran yang Terpenjarakan dalam Kasus Jiwasraya dan Akabri

Polsek Tenayan Raya Gelar Aksi Penanaman Pohon di Taman Rekreasi Alam Mayang

Penandatanganan ini merupakan tindaklanjut kunjungan PGRI kekantor Bawaslu Riau pada tanggal 28 Oktober 2020 lalu.

Menurut M.Syafi’i kerjasama antara PGRI dan Bawaslu terkait Netralitas ASN, adalah Perjanjian Perdana yang ada di Indonesia.

“Perjanjian yang kita lakukan ini, adalah perjanjian Pertama yang ada di Indonesia antara PGRI dengan Bawaslu terkait Netralitas ASN.” Tuturnya.

Mou ini, ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan dan Ketua PGRI Riau Dr. Muhammad Syafi’i, S.Pd., M.Si dengan didampingi 2 orang anggota Bawaslu Riau lainnya Neil Antariksa, dan Hasan.

Penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh beberapa orang staf sekretrariat Bawaslu Riau dan Ketua PGRI dari Kabupaten/Kota se-Riau yang hadir.

Perjanjian dengan nomor surat Bawaslu 036/K.RI/HM.00/XI/2020 dan nomor surat PGRI 212/Mou/PP/RIO/XXII/2020 memiliki 13 Bab, dan 18 Pasal dengan masa berlaku perjanjian selama 5 Tahun terhitung sejak tanggal Penandatanganan.

Syafi’i mengatakan bahwa tujuan perjanjian ini merupakan bentuk Kepedulian dirinya terhadap Pendidik maupun tenaga pendidik yang merupakan anggota PGRI di Riau agar terhindar dari pelanggaran -pelanggaran Pilkada sekaligus memberikan dukungan kepada Penyelenggara Pemilu Khususnya Bawaslu untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Riau.

“inti dari perjanjian ini adalah baik PGRI maupun Bawaslu Riau sama-sama menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah maupun Pemilihan Legislatif di Provinsi Riau, dengan cara melindungi anggota PGRI agar terhindar dari pelanggaran Pemilu dan meminta Bawaslu untuk memberikan Informasi terkait regulasi Pemilu kepada anggota kami.” katanya.

Syafi’i berharap setelah penandatangan ini, tidak ada tenaga Pendidik yang tersandung masalah dalam kegiatan pelaksanaan Pilkada itu sendiri.

“Harapan saya agar Pendidik maupun tenaga Pendidik tidak tersandung masalah-masalah kepemiluan.” imbuhnya.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengapresiasi niat baik Ketua PGRI Riau tersebut dengan terlaksananya kegiatan penandatanganan ini.

Rusidi mengatakan bahwa salah satu objek pengawasan Bawaslu adalah Netralitas ASN, sebagaimana yang tertuang dalam UU 5 Tahun 2004 tentang Aparatur Sipil Negara, Surat MENPAN-RB Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tentang Netralitas ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan UU 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Rusidi merasa perlu dibuat kerjasama secara berkelanjutan dengan memberikan sosialisasi-sosialisasi kepada Pendidik dan tenaga Pendidik di Riau agar terhindar dari pelanggaran yang terkait dengan netralitas ASN.

“Salah satu objek pengawasan Bawaslu adalah Netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN sebagaimana yang telah diatur dalam UU 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Surat MENPAN-RB Nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tentang Netralitas ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan UU 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah sehingga dirasa perlu dibuat kerjasama secara berkelanjutan dengan memberikan sosialisasi regulasi kepada Pendidik dan tenaga Pendidik agar terhindar dari pelanggaran Pilkada yang berterkaitn dengan netralitas ASN.” katanya. (J/red)

Previous Post

Kombes Pol, Benny Iskandar Hasibuan Sebagai Inspektur Upacara di Makam Pahlawan Mayor Daulat Hasibuan

Next Post

Polres Padangsidimpuan Terus Laksanakan Operasi Yustisi Covid-19

Related Posts

peringatan HUT Bhayangkara ke-79
Nasional

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polda Riau Gelar Bakti Kesehatan

Selasa, 17 Juni 2025
Ada Kebenaran yang Terpenjarakan dalam Kasus Jiwasraya dan Akabri
Nasional

Ada Kebenaran yang Terpenjarakan dalam Kasus Jiwasraya dan Akabri

Senin, 16 Juni 2025
Polsek Tenayan Raya Gelar Aksi Penanaman Pohon di Taman Rekreasi Alam Mayang
Nasional

Polsek Tenayan Raya Gelar Aksi Penanaman Pohon di Taman Rekreasi Alam Mayang

Senin, 16 Juni 2025
Lapas Pekanbaru Ikuti Apel Bersama Pegawai di Lingkungan Kemenko Bidang Hukum HAM Imipas, Kemenkum, Kemenham, serta Kemenimipas
Nasional

Lapas Pekanbaru Ikuti Apel Bersama Pegawai di Lingkungan Kemenko Bidang Hukum HAM Imipas, Kemenkum, Kemenham, serta Kemenimipas

Senin, 16 Juni 2025
Kapolda Aceh Buka Rakernis Fungsi Binmas Tahun Anggaran 2025
Nasional

Kapolda Aceh Buka Rakernis Fungsi Binmas Tahun Anggaran 2025

Jumat, 13 Juni 2025
Kapolri Lepas 700 Buruh Korban PHK Kembali Kerja, Andi Gani : Hari Bersejarah
Nasional

Kapolri Lepas 700 Buruh Korban PHK Kembali Kerja, Andi Gani : Hari Bersejarah

Jumat, 13 Juni 2025

Warta Populer

  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tapsel Amankan Seorang ASN dari Ruangan Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laka Lantas di Paluta, 3 Meninggal 17 Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani