Nanga badau ( Pewarta.Co) – Bertempat di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Jum’at (6/12/2019).
Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 133/YS melaksanakan Sweeping guna mencegah Tindak illegal di perbatasan RI-MAlaysia.
TNI selaku garda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Menurut undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia memiliki banyak tugas. Salah satunya tugas TNI yang terdapat dalam Pasal 7 ayat 2, angka 4 yaitu : “mengamankan wilayah perbatasan.”
Dansatgas Letkol Inf.Hendra Cipta.,S.Sos menyampaikan
” Sweeping kami laksanakan bersama dengan bea cukai, Imigrasi, Dinas karantina, dan Polri guna menjalankan Fungsi Kami sebagai aparatur negara penjaga perbatasan”. ujarnya
“Daerah perbatasan sering digunakan pelaku-pelaku penyelundupan dalam mencari keuntungan. Untuk mengelabui petugas dan menghindari pemeriksaan kelengkapan dokumen, mereka sering memanfaatkan jalan tikus yang ada di tiap pos. Adapun barang-barang yang biasa diselundupkan seperti bahan bakar minyak (BBM), narkoba, minuman beralkohol/minuman keras, sembako, hewan ternak hingga kendaraan. Sehingga kami bersama Polri dan pihak terkait melaksanakan penjagaan di daerah perbatasan, termasuk di pos-pos yang tersebar di sepanjang perbatasan.” Ucap Praka Ervan Rinaldi anggota satgas Pamtas Yonif 133/YS yang sedang melaksanakan penjagaan di PLBN nanga badau.
Sweeping dilaksanakan dalam rangka mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, sweeping juga sebagai upaya mencegah pelanggaran hukum yang sering terjadi di perbatasan seperti lintas ilegal baik itu pelintas orang maupun barang illegal. (AVID/red)