Surakarta (Pewarta.co)-Babinsa Kelurahan Tipes Koramil 03/Serengan Kodim 0735 Surakarta Sertu Sarmin Lurah, Satgas Jogo Tonggo adakan pengecekan tentang penerapan PPKM berbasis Mikro Sampai dengan Kalangan Bawah tingkat RT, (11/02)
Babinsa dan aparat tekait terus menerus sosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro Sesuai Surat edaran Mendagri dalam peningkatan disiplin prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid -19,sampai dengan tanggal 22 Pebuari 2021.
Sertu Sarmin menyampaikan bahwa Himbauan PPKM dilakukan kepada warga masyarakat serta di tempat-tempat pusat keramaian lainnya yang ada di kawasan Kelurahan Tipes menyampaikan himbauan kepada para warga agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19.
Disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19, khususnya pada saat keluar rumah memakai masker dan jaga jarak dan jangan lupa membawa Handsanitizer, kegiatan cipta kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaannya untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran covid-19, memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta, Pungkasnya. (AVID)