Aceh (Pewarta.co)-Sejumlah aparat dari unsur Kepolisian dan TNI serta pemerintahan desa di Kampung Blang Sentang, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, memeroleh pelatihan konservasi gajah Sumatra (Elephas maximus sumatrensis).
Pelatihan terselenggara berkat kolaborasi Conservation Response Unit (CRU) Aceh dan Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK). Konsorsium ini didanai oleh Tropical Forest Conservation Act (TFCA) Sumatera.
Kegiatan berlangsung di Aula Makodim 0119 Bener Meriah, Selasa, (9/11/2021).
Program Manager LSGK Missi Muizzan mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa dalam menyelamatkan populasi gajah.
Sebab, sejumlah kecamatan di Kabupaten Bener Meriah merupakan home range satwa tersebut. Potensi interaksi antara gajah dan manusia begitu tinggi. Selain itu, praktik perburuan serta tindak kejahatan lain terhadap satwa dilindungi juga marak terjadi di tempat ini.
“Supaya dapat terlibat aktif dalam upaya penyelamatan populasi gajah Sumatra dalam rangka pencegahan kejahatan perburuan dan perdagangan serta meminimalisir terhadap ancaman kematian,” kata Missi.
Pelatihan teknis dan peningkatan kapasitas ilmu konservasi bagi Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perangkat desa dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum kejahatan satwa dilindungi ini dibuka oleh Dandim 0119/ BM Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto.
Eko mengingatkan peserta pelatihan agar nantinya meneruskan ilmu yang diperoleh ke lingkungan masing-masing. Sehingga pengetahuan yang disampaikan berbuah maksimal.
“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan wawasan konservasi dan perlu dipedomani bagi personil dalam bertindak di lapangan jika sewaktu-waktu adanya konflik satwa liar dilindungi khususnya Gajah Sumatra,” kata dia.
Eko berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kompetensi aparat di desa yang rawan konflik satwa-manusia seperti di Bener Meriah. Apalagi saat ini aparat tengah menangani kasus perdagangan kulit harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) dan perburuan burung Rangkong (Bucerotidae).
“Harapannya melalui kegiatan ini tidak terpancing dengan oknum tertentu yang ingin merusak habitat satwa liar,” kata Eko.
Pelatihan ini menghadirkan sejumlah pemateri. Yakni drh. Taing Lubis, Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Bustani, Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Aceh AKBP Ruslan Syafe’i. Kegiatan serupa rencananya juga akan digelar di Makodim Aceh Timur dan Aceh Jaya pada waktu dekat.(AVID/r)