Jakarta (Pewarta.co)-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 yang dilakukan secara virtual dan diikuti sekitar 3.805 pegawai seluruh Indonesia.
Upacara dipimpin Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso bersama Anggota Dewan Komisioner lainnya berada di Kantor OJK Menara Radius Prawiro Kompleks Bank Indonesia Jakarta, Senin (17/8/2020).
Sementara komandan upacara serta petugas upacara lainnya berada di halaman Kantor OJK Gedung Radius Prawiro Kompleks Kementerian Keuangan Jakarta. Upacara ini digelar OJK untuk tetap menunjukkan semangat persatuan dan kesatuan memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75 meski dalam suasana pandemi Covid 19.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam sambutannya mengatakan peringatan HUT Kemerdekaan RI pada tahun ini kita laksanakan di tengah pandemi Covid-19.
“Daya juang kita sebagai satu bangsa dalam menghadapi momen ini, mengingatkan kita akan perjuangan dan semangat para pejuang kemerdekaan yang pada 17 Agustus 1945 berhasil mengantarkan Indonesia menjadi negara yang merdeka, berdaulat dan disegani oleh bangsa-bangsa lain di dunia,” kata Wimboh.
Menurut Wimboh, langkah menuju cita-cita Indonesia Maju tidak akan terhenti
dengan adanya pandemi Covid-19 ini. Hal ini terlihat dari kondisi kondisi stabilitas sektor jasa keuangan yang masih solid melewati paruh pertama Tahun 2020 dan juga berperan optimal dalam percepatan pemulihan ekonomi di tengah keterbatasan akibat pandemi Covid 19.
Ke depan, lanjut Wimboh, OJK dituntut untuk senantiasa hadir dan siap berada di garda depan dalam membawa Indonesia bertahan melewati masa sulit ini dan berperan besar mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Wimboh menyebutkan, ada tiga hal fokus OJK dalam program pemulihan ekonomi nasional, yaitu peningkatan kapabilitas dan fleksibilitas untuk mampu bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan lainnya. Upaya ini membutuhkan perubahan yang fundamental dalam cara OJK bekerja, dibarengi dengan etos kerja yang cepat
dan berorientasi pada hasil terbaik.
Kedua, mengarahkan kebijakan untuk menjaga aspek prudensial sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi guna meningkatkan peran besar sektor jasa keuangan dalam memberikan jump start dan engine of growth bagi upaya pemulihan ekonomi nasional.
Ketiga, mempercepat transformasi digital di sektor jasa keuangan sesuai kebutuhan masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan berbasis teknologi informasi khususnya di era pandemi ini.
“Kita juga harus segera menyiapkan ekosistem keuangan berbasis teknologi informasi ini dengan cepat, komprehensif dan tepat sasaran, terutama bagi upaya penyediaan akses keuangan bagi masyarakat di kawasan terpencil dan kalangan UMKM agar dapat bertahan dan segera bangkit kembali,” pungkasnya. (gusti)