Medan (Pewarta.co)-Wakil Rektor III Universitas Negeri Islam Sumatera Utara (UINSU), Dr Nisful Khair MA menyatakan, bahwa yang menurunkan tim terdiri dari para Wakil Dekan III dan beberapa pimpinan kampus untuk menemui para orang tua mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa mogok makan menuntut Menteri Agama membentuk tim independen mengusut dugaan plagiasi Rektor UINSU.
“Terkait hal itu atas perintah rektor, saya tidak berani menurunkan tim yang menemui orang tua mahasiswa kalau sebelumnya tidak ada perintah dan koordinasi dengan rektor,” ujar Nisful Khair saat ditemui wartawan, Senin (12/4/202) di ruang kerjanya.
Ditegaskan Nisful, hal itu dilakukan karena adanya perintah dari Rektor, ia pun sebagai Wakil Rektor III yang membidangi kemahasiswaan kemudian membentuk tim yang terdiri dari para Wakil Dekan III dan dosen agar menemui para orang tua mahasiswa dan meminta para orang tua membujuk anak-anaknya agar tidak lagi melakukan aksi menuntut pemeriksaan kasus plagiasi rektor.
Lanjut Nisful, rektor juga memerintahkannya untuk melakukan kajian hukum terkait isu yang diangkat mahasiswa, sebab aksi yang dilakukan mahasiswa mereka dinilai telah melanggar kode etik UINSU.
“Kita khawatir aksi mereka ditunggangi pihak lain dan bisa mengganggu kegiatan belajar mereka,” sebut Nisful.
Nisful mengakui kemungkinan ada kesalahan dalam penyampaian oleh tim yang diturunkan menemui para orang tua mahasiswa, sehingga dianggap sebagai intimidasi dan ada orang tua mahasiswa yang merasa keberatan.
“Kita maklumi jika ada orang tua yang ternyata merasa keberatan atas kedatangan utusan dari UINSU dan mungkin ada penyampaian yang salah sehingga orang tua khawatir dan keberatan jika anak mereka sampai di DO dari UINSU hanya karena melakukan aksi demo,” imbuhnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Irwansyah Rambe, selaku orang tua koordinator aksi mogok makan, Irham Sadani Rambe, mengaku mendapat intimidasi dari 5 orang utusan dari Rektor UINSU.
Para utusan rektor itu meminta Irwansyah untuk menasehati dan membujuk anaknya yakni Irham Sadani agar tidak lagi melakukan aksi demo menuntut pemeriksaan plagiasi Rektor UINSU Prof Syahrin Harahap.
Jika para mahasiswa itu terus melakukan aksi demonstrasi, apalagi dengan tuntutan yang menyerang Rektor UINSU dengan dugaan plagiasi, maka para mahasiswa itu terancam bisa di DO dari UINSU. Sebab, sebelumnya juga pernah terjadi 8 orang mahasiswa UINSU diDO karena selalu menggelar aksi unjuk rasa.
Tak hanya orang tua Irham Sadani, para orang tua mahasiswa lainnya yang ikut dalam aksi menuntut pengusutan dugaan plagiasi rektor juga didatangi oleh utusan Rektor UINSU.
Atas intimidasi kepada mahasiswa peserta aksi dan orang tua mereka, Irham Sadani dan teman-temannya mengatakan akan mengadukan Rektor UINSU Prof Dr Syahrin Harahap MA ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut dan Komnas HAM, untuk meminta perlindungan dan pembelaan atas ancaman DO kepada mereka hanya karena melakukan aksi meminta Menteri Agama RI membentuk tim independen memeriksa dugaan plagiasi Rektor
UINSU. (AVID/r)