Stabat (Pewarta.Co) – Seribuan mahasiswa dari berbagai universitas dan organisasi mahasiswa sambangi Gedung DPRD Langkat, untuk menolak UU Cipta Kerja Jum’at (9/10) sore. Mereka manuntut agar wakil rakyat segera mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu.
Wahasiswa yang berasal dari Sekolah Tinggi Agama Islam Jam’iyah Mahmudiyah (STAIJM) Tanjung Pura, USU, UNIMAL dan Himpunan Mahasiswa Langkat (HIMALA), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), serta mahasiswa dari berbagai universitas lain memulai aksinya dengan melakukan longmarch dari depan Masjid Asysyuhada dan bergerak menuju gedung DPRD Langkat.
Sesampainya di depan Gedung DPRD Langkat, para mahasiswa langsung disambut oleh Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga dan personil dari Polres Langkat yang sudah disiagakan. “Saya dan anggota akan jamin keselamatan kalian, saya harap aksi ini dapat berjalan dengan damai,” pinta Kapolres Langkat.
Didepan ‘rumah rakyat’ itu, orator menyampaikan kekecewaannya terhadap DPR RI dan pemerintah karena telah mengesahkan UU Cipta Kerja yang akan menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat. “DPR-RI dan pemerintah tidak peka dengan kesengsaraan rakyat, mereka justru membuat regulasi yang hanya akan menguntungkan pengusaha,” ketus Khairul Ramadhan.
Tak berselang lama, perwakilan mahasiswa diperkenankan masuk ke Gedung DPRD Langkat untuk menyampaikan aspirasinya sesaat sebelumnya sempat dihadang oleh personil Polres Langkat yang disiagakan di pintu gerbang kantor para wakil rakyat tersebut.
Sesampainya di ‘rumah rakyat’ tersebut, mahasiswa disambut hangat oleh Ketua DPRD Langkat Surialam SE. Dengan didampingi anggota DPRD Langkat Romelta Ginting SE beserta beberapa anggota dewan lainnya, para wakil rakyat itu pun mendengarkan secara langsung aspirasi dari para mahasiswa yang diutus untuk mewakili rekannya.
Setelah mendengarkan beberapa poin-poin penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang disampaikan para senat mahasiswa, Ketua DPRD Langkat Surialam SE langsung mengambil sikap tegas dengan mengatakan penolakan terhadap Omnibus Law. “Kami DPRD Langkat bersama mahasiswa menolak disahkannya UU Cipta Kerja,” tegas Surialam SE.
Pimpinan DPRD Langkat ini menambah, akan mendukung upaya uji materil UU Cipta Kerja ke MK dan meminta DPR RI agar membatalkan UU Cipta kerja serta meminta DPR RI mengedepankan kepentingan rakyat. “Bersama adik-adik mahasiswa, dengan tegas kami menyatakan untuk menolak UU Cipta Kerja,” pungkas Surialam SE.
Selanjutnya, Surialam SE dan anggota dewan lainnya menandatangani pernyataan penolakan UU Cipta Kerja yang akan disampaikan ke DPR RI. bersama perwakilan mahasiswa, anggota dewa keluar gedung DPR untuk menemui rekan-rekan mahasiswa dan menyerahkan pernyataan sikap mahasiswa yang akan disampaikan ke DPR RI.
Sekali lagi, diahapan para mahasiswa yang berada di luar gedung DPRD Langkat, Surialam SE dengan tegas menyatakan menolak UU Cipta Kerja. “Kami berasma mahasiswa dan rakyat. Dengan ini kami nyatakan sikap tegas menolak UU Cipta Kerja. Hidup mahasiswa!!!” pekik Surialam SE.
Setelah pernyataan sikap dan penerimaan berkas terkait penolakan UU Cipta Kerja, Surialam SE beserta anggota dewan lainnya meninggalkan kerumunan mahasiswa. Bersamaan dengan itu, para mahasiswa juga membubarkan diri dengan tertib dan kondusif. (AVID)