Medan (Pewarta.co) – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Medan dan Deliserdang menggelar aksi demo didepan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, terkait penolakan UU Omnibus Law, Selasa (20/10/2020).
Aksi demo tersebut untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR-RI atas referensi satu tahun pemerintahan Jokowi.
Ketua KAMMI Deliserdang, Hendra Boang Manalu, ST, menyampaikan kepada wartawan terkait aksi demonya di DPRD Sumut bahwa aksi hari ini merupakan adalah aksi referensi satu tahun pemerintah Jokowi.
Kehadiran KAMMI didepan gedung DPRD Sumut untuk menuntut pemerintah agar fokus penanganan covid 19. Kita meminta pemerintah dengan tegas menolak UU Omnibus Law khususnya Cipta Kerja.
KAMMI juga meminta pemerintah menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis. KAMMI meminta kepada Gubsu Edy Ramahyadi agar menolak UU Omnibus law Cipta Kerja,” kata Hendra Boang.
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKB, Zeira Salim Ritonga, saat menanggapi para aksi demo KAMMI mengatakan, DPRD Sumut akan tetap menampung aspirasi teman – teman Mahasiswa, dan akan menyampaikannya kepada Gubernur Sumatera Utara hingga ke DPR-RI.
Tugas kami sebagai DPRD Sumut hanya sebatas memfasilitasi dan menerima aspirasi kalian, karena Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja dilaksanakan di DPR-RI bukan di DPRD Sumut,” ujar Zeira saat menerima massa aksi KAMMI.-
(Sandy)