Medan (Pewarta.co)-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menolak penertiban bangunan Het Warenhuis, Jalan Ahmad Yani VII Kelurahan Kesawan, Medan Barat.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) KotaMedan, Rahmat Harahap saat memimpin pengosongan bangunan toko serba ada zaman kolonial Belanda itu, Jumat, (9/8/2019).
Rahmat menjelaskan, gedung itu selama puluhan tahun diduduki oleh warga setempat. Warga-warga itu merupakan bagian dari beberapa Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).
Mereka menolak pengosongan itu dengan alasan belum mendapat surat pemberitahuan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
“Salah satu yang melakukan penolakan adalah Organisasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Medan. Gedung itu ternyata telah menjadi salah satu sekretariat mereka,” ujar Rahmat.
Akan tetapi, Rahmat menjelaskan, saat digelar penertiban pertama pada hari Selasa 6 Agustus 2019 lalu, kelompok SPSI tidak berada di lokasi, sehingga Rahamat berdalih pemberitahuan itu tidak sampai kepada mereka.
“Ada penolakan. SPSI masih menolak. Mereka minta agar diizinkan, jadi akan kita komunikasikan kembali. Alasan mereka untuk dapat tinggal di sini, dan mereka mengatakan belum menerima satu suratpun dari kita (Pemerintah), khusus SPSI,” jelas Rahmat di sela kegiatan berlangsung.
Dalam penertiban yang melibatkan aparat TNI dan Polri ini, petugas Satpol-PP Medan tidak mendapat perlawanan secara fisik. Akan tetapi, warga yang tergusur memprotes itu.
Tak sedikit dari mereka yang meneriaki petugas, dan menyebut Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dengan kalimat-kalimat makian.
Wali Kota Medan Dinilai tidak Peduli Nasib Rakyat
Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin juga dianggap tidak mempedulikan nasib mereka kedepannya.
“Menyesal kami pilih Eldin jadi wali kota. Sudah didukung, malah kami, rakyat digusur,” teriak para warga.
Salah seorang warga yang ikut tergusur, Muliati (38), mengaku belum mendapat surat pemberitahuan sebelumnya.
“Kami enggak ada dapat pemberitahuan apa pun. Yang kami dapat, cuma dibilang akan ditertibkan hari Senin nanti, pas penertiban pertama mereka waktu hari Selasa 6 Agustus 2019 kemarin,” ungkap Muliati yang mengaku telah mendiami lokasi sekitar, tepat di belakang Gedung Het Warenhuis selama hampir 40 tahun.
Tak kuasa menahan tangis, Muliati menceritakan, dahulu orangtuanya menempati lokasi itu karena mengira bangunan tersebut bukan aset Pemko Medan.
Selama puluhan tahun tanah itu mereka tempati tanpa mengetahui status tanah tersebut.
Saking lamanya, ayah dan ibu Muliati hingga melahirkan delapan orang anak.
“Yang saya tahu, ini kan tanah milik (orang) Cina,” sembari menyebutkan jika dirinya lahir di lokasi itu.
Kini, Janda beranak dua itu, mendiami lokasi itu bersama adik perempuannya.
Mereka tergusur dan masih bingung akan tinggal di mana nantinya.
Pantauan di lokasi, ratusan petugas yang dipimpin oleh Sekretaris Satpol-PP Medan Rahmat Harahap, tampak mengosongkan seisi bangunan bersejarah itu.
Barang-barang yang berada di dalam gedung bekas supermarket pertama di Kota Medan era kolonial Belanda itu, diangkati oleh petugas ke truk yang telah disediakan. (Bolang)