Medan (Pewarta.co)-Seratusan massa buruh dari berbagai organisasi mendatangi Kantor Gubsu di Jl Diponegoro Medan, Senin (8/11/2021) menuntut kenaikan upah layak.
Kedatangan buruh ini untuk mengingatkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi terkait upah layak.
Dengan membentangkan spanduk serta tulisan yang berisikan tuntutan kesejahteraan buruh.
Dalam orasinya, mereka menuntut dinaikkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2022 dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Sumut tahun 2022.
Massa buruh juga menuntut Gubernur mensejahterakan buruh. Salah satunya dengan upah layak sebagaimana yang dijanjikan Edy pada kampanye Pilgub Sumut 2018 yang lalu.
“Pak Gubernur Sumatera Utara, kami meminta janji saudara di waktu kampanye bahwa buruh Sumut akan bermartabat betul?,” ujar salah seorang buruh dari atas mobil Pick Up menggunakan pengeras suara.
Ketua SBMI Merdeka Rintang Berutu didampingi Ketua DPC FSB KIKES KSBI, Berton Panjaitan dan Ketua PPMI Indra Hariadi kepada wartawan mengatakan, kehidupan buruh/pekerja sangat sulit saat ini. Apalagi oleh kementrian Tenaga Kerja bahwa pada tahun 2021 tidak ada kenaikan upah buruh.Karenanya pada tahun ini dengan tegas meminta kepada Gubernur agar menginstruksikan atau memberikan arahan kepada Dewan Pengupahan baik itu Dewan Pengupahan Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar penetapan upah untuk buruh di Sumut berdasarkan keadilan untuk buruh dan demi rakyat Sumut bermartabat.
Massa meminta UMP itu naik sekitar 8 persen sedangkan di kabupaten/kota berdasarkan penetapan masing-masing. Khusus untuk Kota Medan kita meminta kenaikan sampai 10 persen,” ujar Rumintang. (red)