Medan (Pewarta.co)-Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan M Afri Rizki Lubis meminta kepada aparatur pemerintahan di setiap wilayah untuk betul-betul mendukung seluruh program kerja Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution.
Termasuk program kerja pengelolaan persampahan yang menjadi salah satu skala prioritas Wali Kota Medan dalam menangani masalah sampah di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara ini.
Hal ini dikatakan Rizki Lubis saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Luku V, Gang Slank, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Sabtu (29/1/22).
Acara ini dihadiri perwakilan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, aparatur pemerintah setempat dan ratusan warga serta para petugas penyapu jalan (melati) yang bertugas di wilayah Kecamatan Medan Johor.
“Wali Kota Medan memiliki target kerja, bahwa masalah persampahan di Kota Medan dapat dituntaskan dalam waktu 2 tahun atau hingga Tahun 2023 mendatang. Karenanya aparatur wilayah harus betul-betul mendukung program kerja ini agar target Wali Kota dapat tercapai,” kata Rizki Lubis yang juga Ketua Komisi III DPRD Medan.
Diterangkannya, saat ini penanganan sampah merupakan tugas Kecamatan, Kelurahan dan jajaran Kepling. Dimana setiap Lurah di Kota Medan wajib memetakan seluruh titik atau lokasi yang menjadi kawasan dengan masalah persampahan di wilayahnya. Dengan begitu, setiap Kecamatan yang menjadi penanggungjawab masalah persampahan di masing-masing wilayah dapat mengatasi masalah persampahan secara lebih terukur.
“Setiap Kecamatan harus memerintahkan setiap Kelurahan untuk memetakan kawasan yang memiliki masalah persampahan. Tentunya, setiap Kelurahan juga harus memberdayakan kepala lingkungannya. Setiap perangkat pemerintah sampai yang terkecil yaitu tingkat lingkungan, semua harus bekerja ekstra, harus mendukung target Wali Kota Medan Pak Bobby Nasution ini,” ucap Rizki.
Dikatakan politisi muda Medan dari Dapil V itu, tak cuma memetakan titik lokasi yang kerap memiliki masalah persampahan seperti tidak diangkutnya sampah dan lain-lain, tetapi setiap Kelurahan juga harus bisa memetakan apa saja yang menjadi masalah persampahan di wilayahnya.
“Masalah persampahan ini kan banyak, mulai dari sampah yang tak diangkut-angkut karena tak ada armada. Ada yang tong sampah atau TPS-nya yang tidak ada dan banyak lagi, semua ini harus bisa dipetakan,” ujar Rizki.
Untuk itu, sambung Rizki, di tahun 2022 ini juga, Pemko Medan telah menganggarkan dana untuk mengatasi sejumlah masalah persampahan di Kota Medan. Nantinya anggaran tersebut akan digunakan untuk menambah fasilitas persampahan di Kota Medan, khususnya untuk menambah armada pengangkut sampah seperti truk hingga becak sampah.
“Untuk itu lah sebelumnya harus dilakukan pemetaan, supaya nantinya pihak kecamatan dapat menyalurkan fasilitas persampahan secara tepat sasaran. Jangan nanti becak sampah justru diberikan kepada lingkungan yang telah ada armada pengangkutnya, sedangkan di lingkungan lain masih banyak yang belum punya armada. Harus objektif dalam pemetaannya,” tegas Rizki.
Terakhir, Rizki pun kembali mengajak masyarakat untuk disiplin dalam mengelola sampah rumah tangganya masing-masing, mulai dari mengurangi pemakaian kantong plastik hingga memilah sampah yang masih bisa didaur ulang.
“Mari kita jaga kebersihan lingkungan, jangan lagi buang sampah sembarangan. Masalah kebersihan adalah tanggungjawab kita bersama, untuk kesehatan kita bersama,” pungkasnya. (Dik)