Medan (Pewarta.co) – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah Sumatera Utara hingga November 2024 menunjukkan tren yang optimistis. Dengan pendapatan mencapai Rp35,72 triliun atau 83,52 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara/Kepala Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra, dalam siaran persnya, Jumat (20/12/2024) menyebutkan pendapatan tersebut terdiri dari penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Hal tersebut disampaikannya didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara Indra Soeparjanto, Kepala Kanwil DJBC Sumatera Utara, Sugeng Apriyanto, Kepala Kanwil DJP Sumut II Anton Budhi Setiawan, dan Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara Dodok Dwi Handoko.
Dia merinci, penerimaan pajak sebesar Rp30,63 triliun ini, berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri yang mencapai Rp10 triliun. Kemudian jenis pajak lainnya yang mencatatkan kontribusi besar adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sebesar Rp5,1 triliun.
Selanjutnya, PPh Final mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 27 persen (yoy), mencerminkan efektivitas kebijakan pajak yang mendukung aktivitas ekonomi tertentu. Meskipun sebagian sektor dominan, seperti industri pengolahan dan pertanian, masih mengalami kontraksi, sektor transportasi dan pergudangan menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 23,2 persen.
Penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir November 2024 mencapai Rp2,32 triliun atau 59,65 persen dari target, namun mengalami penurunan sebesar 11,44 persen (yoy).
Penurunan ini disebabkan oleh stagnasi harga referensi crude palm oil (CPO) serta kebijakan tarif efektif bea masuk yang lebih rendah.
Bea masuk berhasil tumbuh sebesar 2,53 persen, mencapai Rp1,09 triliun atau 68,76 persen dari target, dengan kontribusi utama dari produk seperti beras, gula dan pupuk NPK.
Sebaliknya, penerimaan bea keluar mengalami kontraksi tajam sebesar 22,47 persen, terutama dipengaruhi oleh rendahnya harga referensi CPO.
Penerimaan cukai juga mengalami penurunan 19,77 persen, dipengaruhi oleh penurunan produksi barang kena cukai (BKC). Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencatatkan capaian positif hingga November 2024, dengan total realisasi sebesar Rp2,75 triliun atau 130,82 persen dari target, tumbuh 6,01 persen secara tahunan.
PNBP ini terdiri dari beberapa komponen utama: PNBP Lainnya, PNBP Badan Layanan Umum (BLU), serta PNBP Aset, Piutang, dan Lelang. PNBP Lainnya mencapai Rp1,38 triliun, meskipun mengalami kontraksi 3,21 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Di sisi lain, belanja negara terealisasi sebesar Rp62,30 triliun atau 86,35 persen dari pagu anggaran, dengan pertumbuhan tahunan 10,24 persen (yoy). Belanja ini terdiri dari belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah, yang diarahkan untuk mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi serta mendukung berbagai program prioritas pemerintah. (gusti)