• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 25 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
RDP Komisi III DPR RI di Polda Sumut: Ditjenpas Soroti Overcrowding dan Hak Narapidana

RDP Komisi III DPR RI di Polda Sumut: Ditjenpas Soroti Overcrowding dan Hak Narapidana

RUU KUHAP Disorot: Ditjenpas Tekankan Pengurangan Overcrowding dan Perlindungan Hak Narapidana

by NiahLubis
Sabtu, 23 Agustus 2025
in Medan
11
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara di Aula Tribrata Polda Sumut, Jumat (22/8/2025).

RDP ini dalam rangka evaluasi pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan meminta masukan dari unsur Forkopimda.

bacajuga

Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut

Rakor Pemberantasan Narkoba dan Premanisme di Sumut, Menko Polkam Apresiasi Polda Sumut Berantas Narkoba

Diduga Tahan WBP yang Sudah Bebas, Lapas Tanjung Gusta Dilaporkan ke Polda Sumut

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumut, Yudi Suseno menyampaikan masukan penting terkait dinamika pemasyarakatan di tengah pembahasan RUU KUHAP.

“Meskipun RUU KUHAP telah memuat mekanisme pidana alternatif seperti keadilan restoratif dan jalur khusus, namun belum ada pengaturan yang secara tegas menghubungkan mekanisme tersebut dengan upaya mengurangi overcrowding di Lapas dan Rutan. Hal ini berpotensi membuat kelebihan kapasitas tetap menjadi masalah serius dalam sistem pemasyarakatan kita,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, hak-hak warga binaan yang diatur dalam RUU KUHAP sebagian besar hanya berfokus pada tahap pra-eksekusi (tersangka, terdakwa, korban). Sementara hak-hak narapidana setelah masuk ke Lapas tidak secara eksplisit diatur, melainkan hanya dilepaskan ke UU Pemasyarakatan.

“Kondisi ini dapat menimbulkan diskriminasi dan memutus kesinambungan perlindungan hak-hak warga binaan,” tambahnya.

Melalui forum ini, Yudi berharap agar masukan dari jajaran pemasyarakatan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Komisi III DPR RI dalam menyempurnakan RUU KUHAP, sehingga sejalan dengan tujuan pembinaan, perlindungan hak asasi, dan pengurangan overcrowding di Lapas maupun Rutan. ()

Related Posts

Semarak Kemerdekaan Rumah Zakat Beri Tali Asih Veteran Sumut
Medan

Semarak Kemerdekaan Rumah Zakat Beri Tali Asih Veteran Sumut

Senin, 25 Agustus 2025
JNE Mitra Logistik Konser Dewa 19 di GBK
Medan

JNE Mitra Logistik Konser Dewa 19 di GBK

Senin, 25 Agustus 2025
Tembus Rp34 Triliun, 58,32 Juta Pelajar Indonesia Miliki Tabungan
Medan

Tembus Rp34 Triliun, 58,32 Juta Pelajar Indonesia Miliki Tabungan

Senin, 25 Agustus 2025
BLK 2025 Jangkau 100 Juta Viewers di Konten Literasi Keuangan
Medan

BLK 2025 Jangkau 100 Juta Viewers di Konten Literasi Keuangan

Senin, 25 Agustus 2025
OJK Beri Award untuk Pelaku Program Literasi Keuangan
Medan

OJK Beri Award untuk Pelaku Program Literasi Keuangan

Senin, 25 Agustus 2025
Peringatan HIM 2025, OJK Ajak Pelajar Biasakan Menabung
Medan

Peringatan HIM 2025, OJK Ajak Pelajar Biasakan Menabung

Senin, 25 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Promo UMKM Gratis

Warta Populer

  • Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan Karantina Ayam Ditutup, Peternak Sumut Menjerit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Muda Golkar Tolak Munaslub dan Waspadai Bisikan Sesat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacar Aldi, Korban Pembacokan Begal di Lahan Garapan Desa Sampali Diduga Ikut Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Gunung Berkat Simpan Sabu, Status Masih Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani