Medan (Pewarta.co)-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumut, Yudi Suseno, mengajukan catatan kritis dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR-RI di Polda Sumut. Catatan kritis dimaksud perihal Overcrowding dan Hak Warga Binaan.
Ia menilai RUU KUHAP belum sepenuhnya menjawab persoalan laten pemasyarakatan, kelebihan kapasitas penghuni Lapas dan Rutan.
“RUU KUHAP memang sudah mengakomodasi pidana alternatif, seperti jalur keadilan restoratif. Namun, belum ada pengaturan yang tegas menghubungkan mekanisme itu dengan upaya mengurangi overcrowding di Lapas dan Rutan. Tanpa itu, kelebihan kapasitas akan terus jadi bom waktu,” kata Yudi.
Ia juga menyoroti soal perlindungan hak warga binaan. Menurutnya, rancangan beleid itu masih lebih fokus pada tahap pra-eksekusi, yakni tersangka, terdakwa, maupun korban.
“Sementara hak-hak narapidana setelah masuk ke Lapas tidak secara eksplisit diatur. Regulasi hanya menyerahkannya ke Undang-Undang Pemasyarakatan. Ini bisa menimbulkan diskriminasi sekaligus memutus kesinambungan perlindungan hak-hak warga binaan,” ujarnya.
Yudi berharap catatan dari jajaran pemasyarakatan bisa menjadi masukan berarti bagi Komisi III DPR RI.
“Revisi KUHAP harus diarahkan bukan hanya pada aspek penegakan hukum, tapi juga pembinaan, perlindungan hak asasi, dan upaya nyata mengurangi overcrowding,” pungkasnya.
Sebelumnya pada RDP Komisi III DPR RI bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara berlangsung hangat di Aula Polda Sumut, Kamis, (22/8/2025).
Forum ini digelar untuk mengevaluasi pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang kini tengah direvisi.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memimpin jalannya rapat.
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penyelarasan fungsi penegak hukum dengan KUHAP yang baru.
Ia juga menyoroti praktik peredaran narkoba yang menjadikan tempat hiburan malam sebagai ladang bisnis haram.
“Kami mendukung penuh langkah tegas aparat dalam menertibkan tempat hiburan malam yang menjadi pusat peredaran narkoba. Jika tidak ditangani serius, ini akan merusak generasi muda Sumatera Utara,” ujar politikus NasDem itu.(AVid/Ril)