Medan (Pewarta.co)-Polsek Sunggal melakukan pemeriksaan terhadap tiga peternak babi Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Selasa, (19/11/2019).
Pemeriksaan itu dilakukan terkait penangkapan Senang Hati Bulolo, pengemudi becak bermotor yang diamankan petugas dengan barang bukti dua ekor bangkai babi di betor miliknya.
Informasi dihimpun pewarta.co di Mapolsek Sunggal menyebutkan, tiga peternak babi dimaksud masing-masing berinisial PSS (38), warga Jalan Helvetia by Pass, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, DS (47), warga Jalan Karya Ujung Desa Helvetia, Sunggal dan JVP (45), warga Jalan Karya 5 Desa Helvetia, Sunggal.
“Masing-masing peternak babi yang diperiksa tersebut mengaku tidak mengenal pengemudi betor yang diamankan dengan barang bukti dua ekor bangkai babi kemarin,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Syarif Ginting.
Lanjut dijelaskan mantan Kapolsek Patumbak ini, masing-masing peternak tersebut memiliki kandang babi di belakang dan samping rumahnya.
“Hanya DS yang memiliki kandang ternak di Jalan Pra Sejahtera 1 dusun 6, desa Helvetia kecamatan Sunggal, kabupaten Deliserdang dan memiliki 20 ekor babi dan dua ekor babi yang pernah mati dikubur di pekarangannya sendiri,” jelas Kompol Yasir.
Ditambahkannya, peternak babi lainnya juga mengaku babi tetangga maupun peliharaannya yang mati juga menguburkannya di pekarangan sendiri.
“Karena itu, kita masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” pungkas orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini. (rks)