Medan (Pewarta.co)-Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia Sumatera Utara (PMPHI Sumut) menyatakan siap mendukung langkah masyarakat mendesak pemerintah menutup operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL), bila terbukti melakukan pengrusakan lingkungan di kawasan Danau Toba.
Koordinator PMPHI Sumut, Gandi Parapat, menekankan bahwa tuntutan penutupan TPL harus dilandasi bukti kuat.
“Kami siap berada di garda terdepan. Bukan karena ikut-ikutan mendukung desakan Ephorus HKBP atau kalangan pendeta, melainkan karena adanya fakta kerusakan akibat aktivitas TPL,” ujar Gandi, Rabu, (20/8/2025).
Ia menyarankan pemerintah bersama Kementerian Lingkungan Hidup menurunkan tim independen untuk meneliti tuduhan pencemaran.
“Tidak pantas menutup TPL tanpa bukti yang jelas.
Apalagi jika hanya karena tekanan kelompok tertentu. Pemerintah juga mesti melihat sisi positif pengelolaan lahan yang dilakukan TPL,” katanya.
Gandi menilai, desakan Ephorus HKBP bersama sejumlah pendeta terkesan sebagai kampanye provokatif yang berpotensi memicu konflik di tengah masyarakat.
“Tugas mulia pendeta adalah menjadi gembala umat, bukan memprovokasi. Saya sebagai jemaat HKBP pun tidak bisa berempati dengan tuntutan sepihak itu,” ucapnya.
PMPHI, kata Gandi, akan turun langsung ke lapangan bersama tim ahli untuk menguji kebenaran dugaan kerusakan lingkungan di sekitar Danau Toba.
“Kami independen. Jika terbukti ada kerusakan, kami akan ikut menyuarakan penutupan TPL. Tapi jangan sampai fitnah merusak suasana. Banyak masyarakat yang bergantung hidup dari perusahaan pulp ini,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Menurutnya, kehadiran TPL harus dilihat dari dua sisi, termasuk dampak positif bagi ekonomi daerah.
“Kepentingan lebih luas dan masa depan Toba harus diprioritaskan. Investor bisa enggan masuk jika iklim usaha di daerah ini penuh kegaduhan,” pungkasnya.(Ril)