Medan (Pewarta.co)-Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan salurkan bantuan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
Bantuan Sembilan Kebutuhan Pokok (Sembako) tersebut diserahkan langsung kepada anggota dan pengurus oleh Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH.
“Bantuan Sembako dari Satgas Percepatan yang disalurkan ini merupakan bantuan dari Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut,” ujar Chairum didampingi Sekjen Pewarta Polrestabes Medan, Rijam Kamal Siahaan dan pengurus lainnya, Selasa, (17/11/2020).
Lebih lanjut dijelaskan Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut ini, atas bantuan tersebut, secara pribadi dan Pewarta Polrestabes Medan kita mengapresiasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut.
“Secara pribadi dan atas nama Pewarta Polrestabes Medan Saya mengucapkan terima kasih kepada Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut. Dan ini menandakan Satgas Penanganan Covid-19 Sumut bekerja dengan maksimal karena telah menyalurkan bantuan tepat sasaran,” jelasnya.
Sebelumnya, Pewarta Polrestabes Medan mengajukan surat permohonan bantuan Sembako kepada Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.
Setelah terealisasi, bantuan 30 paket Sembako tersebut disalurkan kepada pengurus dan anggota Pewarta Polrestabes Medan. (rks)