Medan (pewarta.co) – Dengan wajah sedih Robby warga Pasar Lama Sei Mencirim ini menjadi korban penipuan dengan modus bisa mengambil sepeda motor yang telah dibawa oleh petugas kepolisian dengan menggunakan mobil patroli Double Cabin.
Awalnya pria 40 tahun ini ke Polrestabes Medan untuk melihat sepeda motor Mio J BK 2532 DM yang telah ditilang petugas kepolisian yang sedang melaksanakan patroli dengan menggunakan mobil Double Cabin.
“Ketika itu aku melintas di Jalan Medan – Binjai, setibanya di depan Asrama Abdul Hamid aku distop polisi yang sedang melaksanakan patroli dengan menggunakan mobil Double Cabin lalu sepeda motor ku pun dibawa berikut meminta STNK. Kemudian, keesokan hari aku ke Polsek Sunggal tapi tidak sepeda motor tidak ada Polsek Sunggal atau di Unit lantas Polsek Sunggal,” ujar Robby.
Karena baru punya uang, selang seminggu Robby pun mencari sepeda motor yang dipinjamnya tersebut ke Polrestabes Medan, Sabtu (4/4/2020), setibanya di Polrestabes Medan tepatnya di depan media center Polrestabes Medan korban bertemu dengan pelaku.
Selanjutnya korban pun bercerita keluh kesahnya dengan pelaku, mendengar keluh kesah korban, lantas dimanfaatkan oleh pelaku yang belakangan diketahui bernama Putra dengan ciri-ciri memiliki postur tubuh agak gemuk.
“Pelaku bernama Putra ini mengaku bisa mengurus sepeda motor ku yang telah di tilang tersebut. Lalu kami pun pergi ke kantor Satlantas Polrestabes Medan yang berada di Lapangan Merdeka,” ungkap korban.
Tidak lama di lapangan Merdeka mereka pun pergi meninggalkan kantor Satlantas Polrestabes Medan yang berada di Lapangan Merdeka. “Ayok kita pergi, komandannya sebentar lagi datang,” ujar korban menirukan ucapan pelaku.
Kemudian korban dan pelaku pun pergi meninggalkan kantor Satlantas Polrestabes Medan yang di Lapangan Merdeka sembari meminta uang Rp.700 ribu dengan modus untuk biaya tilang. Namun setibanya di sebuah warung yang berada tepat dibelakang KFC Nomensen di Jalan Sutomo, pelaku memberhentikan sepeda motornya dengan alasan ingin membeli masker.
“Kami berhenti di warung yang berada di samping KFC Sutomo dengan alasan ini membeli masker, karena kalau tidak memakai masker kita tidak diizinkan masuk ke dalam Polrestabes Medan,” kata pelaku lagi kepada Korba.
Apesnya, bukannya membeli masker, pelaku pun meninggalkan korban di warung yang berada di samping KFC tersebut. “Pelaku melarikan uang ku Rp.700 ribu yang sebelumnya ku bawa untuk biaya tebus tilang sepeda motor Mio J ku, pelaku tancap gas menuju ke Jalan IAIN, Medan,” urai korban.
Karena kesal korban pun kembali ke media center Polrestabes Medan guna mencari pelaku, namun korban tidak menemukan pelaku. “Jangan takut, saya yang menjaga parkir di Polrestabes Medan ini, kalau aku menipui mu, kau cari aj aku di parkiran depan center Polrestabes Medan ini,” sebut pelaku kepada korban.
Karena lama menunggu dan pelaku pun tak kunjung kembali, akhirnya korban tersadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan. Atas kejadian. Tersebut korban berencana membuat laporan ke Polrestabes Medan, dengan harapan pelaku lekas tertangkap karena telah berani melakukan penipuan di depan Polrestabes Medan.(red)