Medan (pewarta.co) – Pungutan liar (pungli) dilakukan juru parkir (jukir) marak di kawasan Jalan AR Hakim dan Medan Area Selatan. Sehubungan dengan itu, petugas Polrestabes Medan harus melakukan tindakan untuk menangkap jukir yang telah membuat resah masyarakat Kecamatan Medan Area.
“Dua lokasi itu sering dikutip oleh jukir dengan tanda pengenal jukir yang telah mati. Namun, tetap dikutip oknumnya yang sering mangkal di Jalan AR Hakim samping Pasar Sukaramai sampai simpang Jalan Bahagia Medan,” papar warga Medan Area Iwan kepada wartawan, Jumat (10/8/2018).
Apalagi, sambungnya, ada kemauan kuat dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi yang sangat komit, dalam pemberantasan pungli dilakukan oleh oknum dan preman yang telah membuat resah masyarakat Medan.
“Harus ditindak oleh petugas Polrestabes Medan. Lantaran sudah merajalela jukir mengutip uang parkir tanpa identitas tidak jelas alias sudah mati. Namun masih melakukan kutipan untuk menguntungkan oknumnya salah satu mantan polisi,” ujarnya.
Dia mengakui, perputaran uang parkir di dua lokasi itu sangat besar. Namun disalah gunakan oleh oknumnya yang menyuruh masyarakat setempat untuk mengutip uang parkir tanpa indentitas tidak jelas.
Karena itu, Polrestabes Medan yang mempunyai tim pemburu preman sudah bisa bergerak untuk memboyong para jukir liar yang membuat resah tersebut. “Kalau bisa menjelang malam dilakukan operasi pemberantasan pungli dilakukan oleh jukir di Jalan AR Hakim dan Medan Area Selatan,” jelasnya.
Iwan mengaku kalau dikelola dengan baik bisa menambah PAD Kota Medan. Ini malahan untuk memperkayai dirinya sendiri dengan memanfatkan situasi di lapangan. Menurut dia, oknum mantan polisi itu memberdayai para pemuda di Jalan AR Hakim dan Medan Area Selatan untuk mengutip uang parkir. (red)