Masyarakat bersama Kepala Lingkungan VII, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, mendirikan Pos Kamling dengan motto “Lingkungan Bebas Narkoba”, Minggu (12/3/2017) siang.
Menurut Kepling Lingkungan VII, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Bahjar Siregar SH, berdirinya Pos Kamling ini berkat dukungan Lurah Bandar Selamat, Camat Medan Tembung dan Masyarakat Lingkungan VII.
“Tujuan didirakannya Pos Kamling ini untuk mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan dan peredaran narkoba di Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung,” kata Bahjor.
Rencananya, lanjutnya, ada dua atau tiga warga yang akan menjaga pos kamling sekaligus melakukan ronda di titik-titik yang rawan dengan aksi kejahatan seperti pencurian. “Setiap rumah akan disurati bersedia untuk ronda di pos kamling dan apabila warga ada halangan, setiap kepala rumah tangga akan dikenakan biaya untuk makan minum warga yang menggantikan,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH mengatakan sangat mendukung didirikannya Pos Kamling tersebut. Karena menurutnya, bermanfaat untuk masyarakat yang tinggal di Lingkungan VII, Kelurahan Bandar Selamat.
“Lubis menyarankan agar disurati Kapolsek Percut Sei Tuan untuk menurunkan anggotanya untuk berkordinasi mengantisipasi aksi kejahatan dan peredaran narkoba. Sehingga kampung kita memang betul-betul bebas dari segala bentuk narkoba,” kata Lubis. (Chl)
teks foto : Kepling Lingkungan VII, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Bahjar Siregar SH,bersama Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH dan tokoh masyarakat berikut tokoh pemuda foto bersama usai mendirikan Pos Kamling Lingkungan VII lingkungan bebas narkoba. (foto/Istimewa)