Deliserdang (Pewarta.Co) – Didalam suasana Pandemi Covid-19, Pemerintah terus berusaha untuk dapat memberikan bantuan berupa Sembako kepada Rakyat yang terdampak dari Pandemi Korona (Covid-19). Tapi yang dirasakan Masyarakat Desa Patumbak II, kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, bantuan itu justru belum bisa dirasakan kepada Masyarakat tersebut, 23/05/2020.
Dalam hal ini, Masyarakat Desa Patumbak II sempat melakukan unjuk rasa. Pasalnya pembagian Sembako yang disalurkan oleh Pemerintah Desa Patumbak II pada tahap I yang disalurkan sekitar sebulan yang lalu, belum dapat dirasakan oleh seluruh Masyarakat Desa Patumbak II.
Salah satu Masyarakat Desa Patumbak II yang tidak mau menyebut namanya, saat dimintai keterangannya oleh Pewarta.Co tentang pembagian Sembako yang digelar oleh Pemerintah Desa, beliau mengatakan, benar bahwa Kepala Desa Patumbak II (Bambang Suherman) ada membagikan Sembako kepada Masyarakatnya sekitar 1 bulan yang lalu, tapi tidak merata dan pembagiannya sampai ada yang mendapatkan 7 ons beras dan 2 butir telur,” ujarnya.
Disaat Pewarta.Co menghubungi Bambang Hermansyah, selaku Kepala Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, sore tadi sekitar pukul 17.50 Wib Via telepon seluler, tentang adanya pemberian Sembako kepada Masyarakatnya sekitar sebulan yang lalu dikarenakan tidak merata dan mengakibatkan terjadinya unjuk rasa. Bambang mengatakan, benar kalau hal itu terjadi dan sudah sekitar sebulan yang lalu,” ujar Bambang kepada Pewarta.Co.
“Menurut Bambang, Pemerintah Desa Patumbak II ini memiliki 6 Dusun, memiliki jumlah Penduduk 8000 Kk, disaat pembagian Sembako di tahap I yang disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Deliserdang sekitar sebulan yang lalu, hanya berjumlah 102 Sembako, berupa Beras 20 Kg dan 2 papan telur untuk 1 Kk . Dari 102 jumlah Sembako tersebut maka Kami bagi dengan 6 Dusun dan masing-masing Dusun mendapat 17 Sembako untuk dibagikan kepada 17 Kk nya.
Bambang juga menyangkal, jika adanya penyelewengan oleh Pihak Desa terhadap Sembako tersebut.
Disaat ditanya tentang adanya Masyarakat yang mendapatkan 7 ons beras dan 2 butir telur / Kk, Bambang mengatakan benar hal itu ada, pasalnya karena beberapa Warga melakukan demo saat itu karena tidak mendapatkan Sembako, dan Saya juga hadir saat itu untuk memberikan penjelasan kepada Masyarakat,” kata Bambang.
Bambang juga mengatakan, dengan adanya unjuk rasa tersebut, maka tokoh Masyarakat, tokoh Agama dan Masyarakat yang berunjuk rasa saat itu, melaksanakan Musyawarah, dan itu bukan atas arahan Saya, kata Bambang. Dari akhir Musyawarah tersebut, terbitlah keputusan agar setiap Kk agar diberikan 7 ons beras dan 2 butir telur.
Bambang mengakui kalau hal ini salah menurutnya, Pembagian Sembako harus diberikan sesuai arahan dari Pemerintah, tapi karena adanya musyawarah tersebut, makanya seperti itulah yang didapat oleh Masyarakat Kami, 7 ons beras dan 2 butir telur, agar seluruh Masyarakat yang terdampak Covid-19 ini mendapat kan bagian,” tutup Bambang. (Sandy)