Medan (pewarta.co) – Mantap…!!! Kata itu pantas diucapkan untuk Polsek Delitua yang dikomandoi Kapolsek AKP Zulkifli Harahap SH.
Sebab, Tim Serae Polsek Delitua dipimpin langsung Kanit Reskrim, Iptu Imanuel Ginting, SH, MH kembali berhasil menangkap seorang tahanan kasus pencurian handphone yang berhasil kabur beberapa hari lalu dari sel tahanan Mapolsekta Delitua dengan cara menjebol asbes dan melompat dari atas seng.
“Tersangka Muhammad Saputra Lubis (27) berhasil diamankan kembali di Jalan Raharjo Dusun XI Gang Mansurin Sei Rotan Kecamatan Sei Rotan Kabupaten Deliserdang pada Jumat (24/7/2020) sekira pukul 16.00 WIB,” kata Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap SH.
Lanjut dikatakan Kapolsek Delitua bahwa kaburnya tersangka Muhammad Saputra Lubis pada Senin, 20 Juli 2020 sekira pukul 03 50 WIB.
Dinihari itu, personil piket mendengar suara dentuman asbes dari ruang tahanan. Saat piket menghampiri pintu sel tahanan dengan menyuruh menghidupkan lampu bersamaan tahan mengatakan “tahanan ada yang lari pak”.
Kemudian piket melihat saat tersangka menyundul atap seng yang sempat terjatuh ke asbes dan mengakibatkan asbes rubuh. Tapi tersangka tersangkut dan kembali meloloskan diri dari atap seng.
Kemudian piket berlari untuk meminta bantuan dan Pawas memerintahkan piket fungsi untuk menyeser di seputaran Polsek Delitua, tetapi tersangka tidak ditemukan. Selanjutnya Pawas melaporkan kejadian tsb kepada Kapolsek Delitua.
Selanjutnya, pada Senin, 20 Juli 2020 2020, Unit Reskrim yang dipimpin langsung Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH, Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting SH MH dan Panit Luar Ipda Elia Karo-karo langsung melakukan pencarian dan dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berada di seputaran Jalan Raharjo Desa Sumber Rejo Timur Kecamatan Percut Seituan yang sedang berdampingan dengan istrinya.
Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Delitua langsung melakukan pengejaran, hingga berhasil menangkap tersangka di sebuah rumah kontrakan di Jalan Raharjo Dusun XI Gang Mansurin Sei Rotan Kecamatan Sei Rotan Kabupaten Deliserdang.
“Pada saat dilakukan olah TKP, tersangka mencoba melawan petugas dan berusaha untuk melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan. Selanjutnya dilakukan tindakan tegas dan terukur,” urai AKP Zulkifli Harahap.
Kemudian tersangka dibawa ke RS Bhayangkara untuk diberikan pertolongan medis sebelum diboyong ke Polsek Delitua. (Dedi)