Medan (Pewarta.co)-Menindaklanjuti surat pengaduan masyarakat Lingkungan XII Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota perihal Evaluasi Pengangkatan Kepala Lingkungan, Komisi 1 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Koordinasi dengan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan dan Kecamatan Medan Kota di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Kota Medan, Senin (4/4/22).
RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Rudiyanto, S.Pd.I., dan dihadiri Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan, Camat Medan Kota dan Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan lainnya.
Seusai rapat, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Margaret MS mengatakan bahwa RDP ini terkait pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) yang bermasalah di Kecamatan Medan Kota.
“Tadi dijelaskan untuk ikuti Perda dan Perwalnya, supaya warga jangan ada yang ribut. Karena akhir-akhir ini banyak persoalan yang terjadi mengenai pemilihan Kepling. Sebenarnya kalau kita pahami bersama, Kepling itu bukan dipilih, tapi itu hak prioritasnya dari Camat, untuk menunjuk siapa Kepling yang cocok. Tetapi dalam Perwal diatur Kepling yang ditunjuk harus memenuhi persyaratan 30 persen, artinya yang disukai oleh warga,” kata Margaret.
Margaret berharap Camat harus objektif menilai siapa kira-kira Kepling yang dapat membantunya di lapangan.
“Pilihlah yang bisa berkoordinasi baik dengan warga, jangan susah komunikasi, terpilih kepling tapi tak pernah nampak, harus objektif,” tandas Margaret. (Dik)