Medan (Pewarta.co)-Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Sumut menutup gelar Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA), Jumat (8/10/2021).
Para Pengurus DPD KAI Sumut yakni H Matjon Sinaga sebagai Ketua, Sekretaris Aulia Zufri, Bendahara Muhammad Ridwan Lubis dan panitia yakni Panitia Pelaksana Wakil Ketua, Yasmira Mandasari Saragih, Ketua Bid Pendidikan Pelatihan DKPA dan UCA Armansah, Muhammad Haykal dan M Fauzi.
Menurut Matjon yang juga dikenal sebagai advokat ini, Diklat ini merupakan rangkaian tahapan yang harus dilalui seorang calon advokat yang sebelumnya telah mengikuti Ujian Calon Advokat (UCA) sebelum dilantik sebagai advokat dan diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi nantinya.
“Selamat kepada seluruh peserta yang lulus menjadi advokat. Tantangan menjadi advokat kedepannya semakin tinggi, makanya diharapkan kepada advokat banyak belajar jangan malas dan terus mencari informasi dalam dunia advokat,” ucapnya.
Oleh karenanya, lanjutnya, advokat
adalah independent serta bekerja sesuai dengan UU Advokat.
“Untuk itu diharapkan kepada masyarakat Indonesia, apabila membutuhkan advokasi, DPD KAI Sumut mempunyai advokat-advokat muda yang handal dan enerjik siap mengadvokasi berbagai permasalahan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara calon Advokat Rianto mengatakan, sangat mengapresiasai acara diklat KAI ini, untuk mendapatkan wawasan menjadi bekal advokat handal.
“Apalagi selama pendidikan para narasumber sangat berkualitas dibidangnya masing. Sehingga advokat muda mampu memahami apa sebenarnya tugas dan fungsi advokat itu,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Panitia Arman mengucapkan terimakasih atas kepercayaan untuk menyukseskan acara diklat khusus profesi advokat ini.
“Diharapkan dengan kegiatan ini dijadikan modal dasar bagi advokat -advokat yang akan terjun kelapangan membela keadilan masyarakat,” kata Arman yang dikenal sebagai advokat muda ini. (ril)