• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 30 Januari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Kasus Pembunuhan Kuna Polisi Tuntaskan Enam BAP ke KeJari Medan *Bayu Subronto SH : Penangkapan Kembali Tersangka Siwaji Raja Adalah Kewenangan Polisi

oleh NiahLubis
Kamis, 16 Maret 2017
Rubrik: Hukum, Medan
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)

Polisi telah menuntaskan enam berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka kasus pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna (45) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Sedangkan BAP otak pelaku pembunuhan Kuna bakal menyusul.

bacajuga

Sidak Pasar bersama TPID Sumut, KPPU Kanwil I Temukan Minyak Kita Langka

Kejari Gayo Lues Fasilitasi Perdamaian Pekara Perkelahian Sesama Perempuan

PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Audensi dengan Danramil 03

“Sudah ada enam tersangka yang berkasnya dikirim ke Jaksa. Namun untuk berkas Raja masih dilengkapi dan dituntaskan,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, SIK, SH, MH kepada wartawan, Kamis (16/3/2017).

Kata dia, pihaknya masih terus melakukan penyidikan terhadap Siwaji Raja, namun dirinya belum memberikan kejelasan mengenai bukti-bukti baru dalam penahanan pengusaha tambang batubara asal Kota Jambi tersebut.

“Untuk tersangka Siwaji Raja masih diperiksa. Namun kita belum bisa memberikan keterangan mengenai bukti baru yang ditetapkan kepada Raja,” terang Febriansyah. Febriansyah mengaku, mengenai novum (bukti) baru dalam penangkapan Raja masih diteliti. Namun dugaan kuat Raja merupakan otak pelaku dari penembakan Indra Gunawan alias Kuna.

“Kemarin setelah salinan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Medan diterima, tim dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan langsung gelar perkara dan hasil ada tambahan bukti baru, sehingga dilakukan penangkapan kembali terhadap Siwaji Raja,” imbuhnya.

Diketahui, Tim gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan berhasil mengungkapkan kasus penembakan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat yang menewaskan Indra Gunawan alias Kuna, Rabu (18/1). Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan sembilan orang tersangka termasuk otak pelaku yang dikenal sebagai pengusaha tambang batubara.

Sementara itu, Bayu Subronto SH selaku Kuasa Hukum Indra Gunawan alias Kuna menambahkan, penahanan kembali dilakukan kepolisian terhadap Siwaji Raja itu adalah kewenangan polisi sebagai unsur penegakan hukum. “Saya hargai penangkapan kembali yang dilakukan polisi kepada Siwaji Raja,” jelasnya.

Dia pun terus memantau penyelesaian kasus pembunuhan Kuna tersebut. “Keadilan harus ada kepada Kuna untuk menghukum berat kepada para pelaku yang disebut pembunuh bayaran itu termasuk otak pelaku pembunuhan,” pungkasnya. (red)

Berita Sebelumnya

Curi Pompa Air, Tiga 3 Remaja Masuk Sel

Berita Selanjutnya

Mau Masuk Polisi, AS Gelapkan Uang Rp103 Juta, Leli Minta Poldasu Serius Tangani Kasus Ini

BeritaLainnya

Medan

Sidak Pasar bersama TPID Sumut, KPPU Kanwil I Temukan Minyak Kita Langka

Senin, 30 Januari 2023
Medan

PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Audensi dengan Danramil 03

Senin, 30 Januari 2023
Medan

Dana BOKB Sumut Rp493,7 Miliar di Tahun 2023 Ijeck Harap Prevalensi Stunting 18 Persen Tercapai

Senin, 30 Januari 2023
Medan

Sukseskan F1 Powerboat, Edy Rahmayadi Perintahkan Jajarannya Perbaiki Jalan Kurang Layak dan Sarana Pendukung Lainnya.

Senin, 30 Januari 2023
Medan

UNPAB Berangkatkan Mahasiswa S2 Ikuti Pendidikan Lemhannas, Ini Kata Rektor Unpab Drs H Mhd Isa Indrawan 

Senin, 30 Januari 2023
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung menerima audensi pengurus dan panitia pelantikan JMSI Pematang Siantar-Simalungun.
Medan

Kapolres Simalungun Dukung Pelantikan JMSI Pematang Siantar-Simalungun

Senin, 30 Januari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Sidak Pasar bersama TPID Sumut, KPPU Kanwil I Temukan Minyak Kita Langka

Senin, 30 Januari 2023

Kejari Gayo Lues Fasilitasi Perdamaian Pekara Perkelahian Sesama Perempuan

Senin, 30 Januari 2023

PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Audensi dengan Danramil 03

Senin, 30 Januari 2023

Dana BOKB Sumut Rp493,7 Miliar di Tahun 2023 Ijeck Harap Prevalensi Stunting 18 Persen Tercapai

Senin, 30 Januari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Sidak Pasar bersama TPID Sumut, KPPU Kanwil I Temukan Minyak Kita Langka

Senin, 30 Januari 2023

Kejari Gayo Lues Fasilitasi Perdamaian Pekara Perkelahian Sesama Perempuan

Senin, 30 Januari 2023

PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Audensi dengan Danramil 03

Senin, 30 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani