Medan (pewarta.co) – Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto SIK MSi berikan pemahaman mencegah bahaya paham radikalisme, terorisme dan strategi dalam menghadapinya.
Pemahaman ini disampaikan Kompol Eko Hartanto kepada ibu-ibu pengurus Pia Ardhya Garini Lanud Soewondo, bertempat di Aula Silindung, Lanud Soewondo, Medan, Selasa (12/11/2019).
Dalam paparannya, Kompol Eko Hartanto menjelaskan bahwa terorisme bukan persoalan siapa pelaku, kelompok dan jaringannya, namun lebih dari itu terorisme merupakan tindakan yang memiliki akar keyakinan, doktrin dan idiologi yang dapat menyerang kesadaran masyarakat.
Tumbuh suburnya terorisme tergantung di lahan mana ia tumbuh dan berkembang. Jika ia hidup di lahan gersang maka terorisme sulit menemukan tempat, sebaliknya jika ia hidup di lahan subur maka ia akan cepat berkembang.
“Radikalisme merupakan embrio lahirnya terorisme dan radikalisme merupakan suatu sikap yang mendambakan perubahan secara total dan bersifat revolusioner dengan menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada secara drastis lewat kekerasan dan aksi-aksi yang ekstrem,” ujar Kompol Eko Hartanto.
Ada beberapa ciri yang bisa dikenali dari sikap dan paham radikal diantaranya adalah intoleran, fanatik, eksklusif, dan revolusioner.
“Memiliki sikap dan pemahaman radikal saja tidak mesti menjadikan seseorang terjerumus dalam paham dan aksi terorisme,” ucap Kompol Eko Hartanto.
Lebih lanjut kata Kasat Reskrim, ada faktor lain yang memotivasi seseorang bergabung dalam jaringan terorisme. Motivasi tersebut disebabkan oleh beberapa faktor.
“Faktor domestik yakni kondisi dalam negeri, misalnya masalah kemiskinan dan ketidakadilan atau merasa kecewa dengan pemerintah. Faktor selanjutnya adalah faktor Internasional, yakni pengaruh lingkungan luar negeri yang memberikan daya dorong tumbuhnya sentiment keagamaan seperti ketidak adilan global, politik luar negeri yang arogan dan imperialisme modern negara adidaya. Dan faktor kultural yang sangat terkait dengan pemahaman keagamaan yang dangkal dan penafsiran kitab suci yang sempit dan leksikal (harfiyah),” beber Kompol Eko Hartanto.
Sikap dan pemahaman yang radikal dan motivasi oleh berbagai faktor di atas seringkali menjadikan seseorang memilih untuk bergabung dalam aksi dan jaringan terorisme.
Di akhir pemaparanya Kasat Reskrim Polrestabes Medan juga menjelaskan bahwa untuk menangkal paham radikal dan terorisme ada beberapa cara.
Ada tiga institusi sosial yang sangat penting untuk memerankan diri dalam melindungi generasi muda.
“Pertama pendidikan, melalui peran lembaga pendidikan, guru dan
kurikulum dalam memperkuat wawasan kebangsaan, sikap moderat dan toleran
pada generasi muda. Kedua, keluarga, melalui peran orang tua dalam menanamkan cinta dan kasih sayang kepada generasi muda dan menjadikan keluarga sebagai unit konsultasi dan diskusi. Ketiga, komunitas melalui peran tokoh masyarakat di lingkungan masyarakat dalam menciptakan ruang kondusif bagi terciptanya budaya
perdamaian di kalangan generasi muda,” ungkap Kompol Eko Hartanto.
Selain peran yang dilakukan secara institusional melalui kelembagaan
pendidikan, keluarga dan lingkungan masyarakat, generasi muda juga dituntut mempunyai imuntas dan daya tangkal yang kuat dalam menghadapi pengaruh dan ajakan radikal terorisme.
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh kalangan generasi muda, dalam rangka menangkal pengaruh paham dan ajaran radikal yakni tanamkan jiwa nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI, perkaya wawasan
keagamaan yang moderat, terbuka dan toleran, sertavbentengi keyakinan diri dengan selalu waspada terhadap provokasi, hasutan dan pola rekruitmen teroris baik di lingkungan masyarakat maupun dunia maya.
Kemudian, membangun jejaring dengan
komunitas damai baik offline maupun online untuk menambah wawasan dan
pengetahuan dan bergabunglah di damai.id sebagai media komunitas dalam rangka membanjiri dunia maya dengan pesan-pesan perdamaian dan cinta NKRI.
“Terorisme merupakan tindakan kejahatan yang mempunyai akar dan jaringan kompleks yang tidak hanya bisa didekati dengan pendekatan kelembagaan melalui penegakan hukum semata. Keterlibatan komunitas masyarakat terutama lingkungan
lembaga pendidikan, keluarga dan lingkungan masyarakat serta generasi muda itu sendiri dalam mencegah terorisme menjadi sangat penting. Karena itulah dibutuhkan
keterlibatan seluruh komponen masyarakat dalam memerangi terorisme demi keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara tercinta yang damai, adil dan sejahtera,” pungkas Kompol Eko Hartanto. (Dedi)