Medan (Pewarta.co) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I beraudiensi dengan Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, Selasa (21/1/2025).
Audiensi ini bertujuan menjalin kolaborasi antara KPPU Kanwil I dengan DPRD Kota Medan dalam menciptakan iklim persaingan usaha dan kemitraan usaha yang sehat
“Dalam fungsi pengawasan, kami dapat melakukan evaluasi kebijakan terhadap ranperda atau perda yang dirumuskan DPRD agar selaras dengan prinsip persaingan usaha tidak sehat,” kata Ketua KPPU Kanwil 1 Ridho Pamungkas melalui siaran pers, Kamis (22/1/2025).
Ridho mengungkapkan, laporan yang paling banyak masuk ke KPPU terkait persekongkolan tender. Dijelaskannya, potensi atau indikasi terjadinya persekongkolan dapat dimulai sejak pembahasan anggaran, pemilihan pemenangnya hingga bagaimana pelaksanaan proyeknya.
Menanggapi hal tersebut, Wong Chun Sen mengatakan ini merupakan terobosan yang sangat baik dikarenakan banyak usaha yang dimonopoli oleh perusahaan-perusahaan besar.
Wong Chun Sen juga menyoroti keterbatasan SDM dan promosi yang dimiliki sehingga produk UMKM banyak yang ketinggalan dan kalah bersaing dengan produk impor yang masuk dari China.
Menurutnya pemerintah harus dapat mengembangkan UMKM di Indonesia dengan cara meningkatkan SDM dan mengedukasi pengusaha serta membuat regulasi-regulasi yang dapat melindungi. (gusti)