Medan (Pewarta.co)-Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) tidak akan memberikan ruang sedikit pun terhadap anggota masyarakat yang melakukan aksi premanisme.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memberikan penegasan itu melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (8/10/2021).
“Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” tegasnya.
Kemudian, Hadi meminta kepada seluruh Kapolres jajaran Polda Sumut untuk merilis setiap hasil penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman.
Hadi mengimbau, kepada masyarakat untuk memanfaatkan hotline layanan 110 ketika mendapatkan aksi premanisme. Menurutnya, layanan itu akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Sumut,” imbau Hadi.
Juru bicara Polda Sumut ini menambahkan, Polsek Percut Seituan telah menangkap pelaku premanisme bernisial B karena melakukan pemerasan terhadap pedagang di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Seituan, beberapa waktu.
“Terhadap B sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” pungkas Hadi. (Ded/red)