• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 26 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Gelapkan Uang Gaji 105 ASN Bendahara Kecamatan Medan Area Dijebloskan ke Penjara

Gelapkan Uang Gaji 105 ASN Bendahara Kecamatan Medan Area Dijebloskan ke Penjara

by NiahLubis
Kamis, 16 Maret 2017
in Hukum, Medan
36
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)

Oknum Bendahara di Kantor Kecamatan Medan Area ditetapkan sebagai tersangka dan diresmi ditahan di Polsekta Medan Area. Tersangka Andika (40) ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan karena menggelapkan uang gaji milik 105 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Kecamatan Medan Area itu.

bacajuga

Wagubsu Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu

Dapur Bolu Meranti dan Wajir Seafood Lebih Efisien Pakai Gas Bumi PGN

FH UMSU Kolaborasi Komisi 13 DPR RI dan BPIP, Gelar Seminar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila

Demikian dikatakan Kapolsekta Medan Area, Kompol M Arifin SH ketika ditanya wartawan soal perkembangan hasil pemeriksaan terhadap bendahara Kantor Kecamatan Medan Area tersebut, Kamis (16/3/2017). “Setelah diperiksa dan memenuhi unsur pidana akhirnya ia kita tetapkan statusnya sebagai tersangka dan resmi ditahan,” terang Kapolsek.

Tersangka juga mengakui kalau uang yang jumlahnya mencapai Rp300 juta itu telah habis digunakannya untuk biaya hidupnya sehari-hari. “Pengakuan tersangka uang gaji milik para ASN itu telah dihabiskannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari,” jelasnya.

Sebelumnya, gaji milik 105 aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di 12 Kelurahan dan Kantor Camat Medan Area telah digelapkan oleh oknum bendahara Kantor Camat Medan Area, Andika warga Jalan Karya Darma, Kel Pangkalan Manshur, Kec Medan Johor .

Informasi yang diperoleh di kepolisian, sejak awal Maret hingga sekarang ini, 105 ASN yang bertugas di kantor Camat Medan Area dan 12 kelurahan se Kecamatan Medan Area belum menerima gaji. Selain ASN biasa, Camat Medan Area serta sejumlah lurah juga belum menerima gaji tersebut.

Sedangkan total gaji yang belum dibayar mencapai Rp 300 juta lebih. Dan pada Rabu (8/3/2017) lalu, para ASN ini pun meminta pertanggungjawaban dari oknum bendahara tersebut melalui pertemuan yang digelar di aula kantor camat, namun pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil. Dikarena tidak ada niat baiknya, para ASN ini pun mencari sekaligus mendatangi rumah Andika di Jalan Karya Darma Medan.

Begitu mengetahui Andika berada di dalam rumahnya, para ASN ini pun langsung memboyongnya ke Polsek Medan Area, Selasa (14/3) malam. Bahkan berdasarkan informasinya, selain tidak menyerahkan gaji para ASN tersebut, oknum bendahara ini juga dituduh menggelapkan iuran premi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
yang diduga jumlahnya mencapai jutaan rupiah. (red)

Previous Post

Manajemen X3 Sesalkan Pemberitaan Tentang Pengunjung X3 Tewas *Edi : Tidak Ada Pengunjung X3 Tewas dan Penjualan Narkoba

Next Post

Kapolrestabes Medan : Babat Habis Segala Bentuk Narkoba di Kota Medan

Related Posts

Wagubsu Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu
Medan

Wagubsu Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu

Rabu, 25 Juni 2025
Dapur Bolu Meranti dan Wajir Seafood Lebih Efisien Pakai Gas Bumi PGN
Medan

Dapur Bolu Meranti dan Wajir Seafood Lebih Efisien Pakai Gas Bumi PGN

Rabu, 25 Juni 2025
FH UMSU Kolaborasi Komisi 13 DPR RI dan BPIP, Gelar Seminar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila
Medan

FH UMSU Kolaborasi Komisi 13 DPR RI dan BPIP, Gelar Seminar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila

Rabu, 25 Juni 2025
Enggak Perlu ke Luar Kota, Liburan Sekolah Tetap Seru di GranDhika Setiabudi
Medan

Enggak Perlu ke Luar Kota, Liburan Sekolah Tetap Seru di GranDhika Setiabudi

Rabu, 25 Juni 2025
Lapas Medan Kangkangi UU Pers: Larang Liputan Kunjungan Menteri Imipas
Medan

Larang Wartawan Meliput Kedatangan Menteri Imipas, Lapas Medan Kangkangi Undang-undang Pers

Rabu, 25 Juni 2025
4 Kurir 40 Kilogram Sabu-sabu Divonis Mati  di PN Medan
Hukum

4 Kurir 40 Kilogram Sabu-sabu Divonis Mati  di PN Medan

Rabu, 25 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel: Gantikan AKBP Yasir Ahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ulang Tahun, Ketua PAC-PP Medan Denai Rajut Silaturahmi di Waterpark Tanjungmorawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani