Medan (pewarta.co) – Keresahan warga yang bermukim di Jalan Mahkamah, persisnya belakang Masjid Raya Al Mahsun, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota terkait dengan tidak diangkutnya tanah bercampur lumpur hasil normalisasi drainase teratasi sudah. Selasa (13/3), jajaran Kecamatan Medan Kota bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan melakakukan pembersihan.
Satu unit beko mini beserta sejumlah truk pun diturunkan Dinas PU untuk mengangkut seluruh material hasil pengorekan drainase tersebut. Selain petugas Dinas PU, pembersihan juga melibatkan seluruh personel Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) Kecamatan Medan Kota.
Sebelum pembersihan dilakukan, warga sekitar merasa resah. Sebab, pinggiran Jalan Mahkamah dipenuhi tanah bercampur lumpur hasil normalisasi drainase yang dilakukan beberapa waktu lalu. Normalisasi dilakukan untuk mengatasi penyumbatan sekaligus sendimentasi sesuai dengan instruksi Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi.
Diakui Warga, normalisasi berjalan dengan baik dan lancar. Drainase yang ada kini telah berfungsi sebagai penampung debit air hujan sekaligus saluran air setelah sebelumnya tersumbat dan dipenuhi sampah. Namun persoalan baru mucul, aktifitas warga terganggu karena tumpukan tanah dan lumpur menumpuk di pinggiran jalan.
“Tidak hanya mengganggu aktifitas warga, tumpukan tanah bercampur lumpur bekas pengorekan drainase sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta menimbulkan abu yang mengotori rumah warga. Sebab, volume jalan berkurang menyusul kehadiran tanah bercampur lumpur. Untuk itulah kami berharap agar tumpukan lumpur bercampur tanah itu segera didiangkut dan dibersihkan,” ungkap seorang pria paro baya, warga sekitar.
Camat Medan Kota Edi Mulia Matondang mengaku, pihaknya memahami keresahan warga sekitar. Namun pihaknya tak bisa melakukan pembersihan terhadap tumpukan tanah bercampur lumpur secara manual manual. Oleh karenanya dia pun langsung berkoordinasi dengan Kadis PU Kota Medan Khairul Syahnan Lubis guna membantu mengatasi keresahan warga tersebut.
“Alhamdulillah, pagi ini satu unit alat berat dan sejumlah truk milik Dinas PU diturunkan untuk membersihkan tumpukan tanah bercampur lumpur tersebut. Untuk membantu pembersihan, kita kerahkan seluruh personel P3SU. Kita harapkan hari ini juga kawasan ini bersih dari tumpukan tanah bercampur,” kata Edi Mulia.
Pengorekan berjalan dengan lancar, operator beko mini bekerja dengan cetakan mengangkati tumpukan tanah di pinggir jalan dan selanjutnya menempatkannya dalam truk. Setelah penuh, truk kemudian membawa dan membuangnya ke lokasi pembuangan.
Ada sekitar 200 meter pinggiran Jalan Mahkamah yang dipenuhi tumpukan tanah bercampur lumpur.
Warga sekitar sangat gembira melihat pembersihan yang dilakukan tersebut. Mereka pun langsung mengucapkan terima kasih kepada Dinas PU dan jajaran Kecamatan Medan Kota karena telah menindaklanjuti keresahan selama ini. “Semoga aktifitas dan kelancaran arus lalu lintas kembali normal seperti biasa,” harap salah seorang warga.
Edi Mulia selanjutnya mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas PU guna mengatasi genangan air maupun banjir, termasuk yang berkaitan dengan hasil pengorekan drainase di wilayahnya kerjanya.
Di samping itu dia pun tak bosan-bosannya mengajak seluruh warganya untuk selalu menjaga kebersihan tempat tinggalnya masing-masing dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke dalam drainase. (Dicky)