Medan, PEWARTA.CO | Dua unit rumah kontrakan di Jalan Sei Mencirim Dusun II, Desa Paya Geli, Kec. Sunggal, Kabupaten Deliserdang,dilalap sijagomerah, Selasa (7/2). Perisitiwa kebakaran tersebut tidak ada mengambil korban jiwa, namun pemilik rumah diperkirakan menderita kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Bedasarkan Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, dari keterangan Kembaren, tetangga samping rumah kontrakan milik Samiatun (50), warga Jalan Sei Mencirim Dusun II, Desa Paya Geli, Kec. Sunggal, Kab. Deliserdang, api terlihat pertama kali di lantai II rumah permanen itu. “Api menyala dari lantai II rumah. Kemudian api semakin membesar dan merambat ke rumah yang satu lagi,” katanya.
Dijelaskannya, melihat kejadian tersebut selanjutnya ia meminta tolong kepada warga sekitar. “Kemudian, warga berkumpul dan bergotong royong untuk memadamkan api menggunakan peralatan seadanya,” jelasnya.
Sedangkan Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK mengatakan api dapat dipadamkan setelah lima unit mobil pemadam kebakaran dari Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang berjibaku dengan api selama satu jam. “Apinya sudah padam. Saat ini kita tengah mengumpulkan bukti dan keterangan serta memeriksa saksi – saksi,” kata Daniel.
Mantan Kapolsek Delitua ini mengungkapkan, tidak ada korban jiwa dalam petistiwa itu. “Saat kebakaran, rumah dalam keadaan kosong. Namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah karena satu unit sepeda motor dan mobil Suzuki Karimun hitam plat BK 1176 IN hangus,” ungkap mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.
Pantauan di lokasi, setelah api padam, petugas Kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Lokasi pun dipasangi police line. (Chl)