Medan (Pewarta.co)-Sebanyak 4 unit rumah di Perumnas Mandala Jalan Pipit IX, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, terbakar, Rabu (1/3/2023) sekitar pukul 14:00wib.
Personil Polsek Percut Sei Tuan yang mengetahui adanya musibah kebakaraan langsung mendatangi lokasi.
Empat unit mobil pemadam kebakaran Kota Medan yang tiba di lokasi mencoba menyelamatkan rumah-rumah warga dari amukan merah dengan menyemprotkan air.
Pemadam berhasil memadamkan api setelah 1 jam kemudian.
Personil Polsek Percut Sei Tuan yang dipimpin oleh Panit II, Ipda Junaidi Karosekali SH melakukan penyelidikan penyebab kebakaran dengan mengumpulkan keterangan pada para saksi di lokasi.
Hasilnya diketahui ke 4 unit rumah semi permanen yang terbakar merupakan milik Irwan (34), Erwinsyah (42), Sapri (52) dan Herinos (72), keempat unit rumah tersebut berada di Jalan Pipit IX, Kenangan Baru Kecamatan Percut Sei Tuan.
Sementara asal api diduga dari hubungan arus pendek lustrik yang kosleting. Walau tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran itu menyebabkan kerugian materil sekitar Rp 40 juta. (surya/red)