Medan (Pewarta.co)-Satu orang meninggal dunia saat kebakaran terjadi di rumah korban M Indra Hidayah (26) Jalan Gambir, Pasar VIII, Dusun X, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, gosong terbakar, Minggu (24/01/2022) sekitar pukul 10:00wib.
Selain menelan korban jiwa kebakaran yang diduga disebabkan bensin itu juga menimbulkan kerugian materil yang ditaksir mencapai puluhan juta.
Korban M Indra Hidayah meninggal dunia dalam kondisi gosong. Sedangkan ibunya, Sri Hartati (53) mengalami luka bakar di kedua bagian tangannya.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan saat ditanya wartawan menjelaskan api yang melahap rumah korban baru bisa dipadamkan setelah unit 2 mobil Pemadam kebakaran (Damkar) datang ke lokasi.
“Kebakaran ini membuat anak pemilik rumah, M Indra Hidayah meninggal dunia dalam kondisi tergeletak di ruang tamu dengan posisi telungkup dan mayat dalam keadaan gosong. Sedangkan ibunya, Sri Hartati mengalami luka bakar di bagian kedua tangannya dan kini dirawat di RS Mitra Medika, “terang Kompol M Agustiawan.
Berdasarkan keterangan dari Sri Hartati masih dijelaskan Kapolsek Percut Seituan, sebelum kejadian, Sri Hartati sedang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium (Bensin-red) dari jerigen ke tong cat ke dalam botol kemasan di depan pintu depan rumahnya yang berada di Jalan Gambir, Pasar VIII, Dusun X, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut.
Namun tiba tiba saja terbakar, di mana Ibu Rumah Tangga (IRT) ini tidak mengetahui asal api. Kemudian dirinya langsung lari ke kamar mandi yang berada di belakang rumahnya dan meninggalkan M Indra Hidayah di ruang tamu rumahnya tersebut. Tidak lama berselang, datang mobil Damkar sebanyak 2 unit untuk memadamkan api dibantu oleh masyarakat sekitar lokasi kejadian.
“Personil Polsek Percut Seituan dan Inafis Satreskrim Polrestabes Medan telah melakukan olah TKP dan mencari keterangan saksi yang berada di seputaran Tempat Kejadian Perkara (TKP), “ungkap Agustiawan.
Selanjutnya korban yang meninggal dunia dibawa RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi. Akan tetapi keluarga korban keberatan dan membuat surat pernyataan bahwa menolak untuk dilakukan otopsi.
“Saat ini lokasi kejadian di police line dan berkoordinasi dengan Labfor Polda Sumut untuk melakukan penyelidikan guna menentukan asal mula api yang merenggut korban jiwa itu, “tutup Kompol Agustiawan mengakhiri penjelasannya. (surya/red)