• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 23 September 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Curi Pompa Air, Tiga 3 Remaja Masuk Sel

Curi Pompa Air, Tiga 3 Remaja Masuk Sel

by NiahLubis
Kamis, 16 Maret 2017
in Hukum, Medan
29
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)

Akibat kedapatan mencuri mesin pompa air, tiga remaja terpaksa berurusan dengan Polsek Medan Sunggal. Imbasnya, tiga sekawan inipun terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolsek Sunggal karena melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e KUHPidana dengan acaman hukuman lima tahun penjara.

bacajuga

PGN Bangun Mother Station CNG Pertama di Medan, Dukung UMKM hingga Industri Sumut

Indosat Kerja Sama dengan Tsinghua University dan ITA Dirikan AI Center

UMSU Sambut 4.125 Mahasiswa Baru dengan Orkestra, Wali Kota Medan Uji Mahasiswa Internasional

Informasi dihimpun di Mapolsek Sunggal, Kamis (16/3/2017) menyebutkan tiga remaja ialah, YP (17) warga Jalan Polo Pisang Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, HR (18) warga Jalan Pelita Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal dan AG (20) warga Jalan Citarum Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.

“Tiga remaja ini pulang dari warnet. Ketika melintas di rumah korban yang diketahui bernama Erwinsyah Putra (46) di Jalan Citarum Nomor. 11-A Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal AG masuk ke pekarangan rumah tersebut dan mengambil mesin pompa air. Sedangkan dua rekannya menunggu di luar pagar,” kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK didampingi Kanit Reskrim,

Iptu Nur Istiono dan Panit Reskrim Iptu Martua Manik ketika dikonfirmasi. Naas bagi pelaku, Daniel menerangkan, aksi nekat tiga sekawan ini dipergoki oleh warga sekitar. Jelas saja, ketiganya langsung dikejar oleh warga. “Setelah berhasil ditangkap, warga langsung melaporkannya ke Mapolsek Sunggal. Petugas yang mendapat informasi tersebut langsung menuju lokasi dan mengamankan para pelaku,” terang alumni Akpol tahun 2004 ini.

Selanjutnya, Daniel menambahkan, usai diamankan, ketiganya langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal guna menjalani pemeriksaan. Sementara, AG, satu dari tiga remaja yang diamankan itu mengaku nekat mencuri karena ada kesempatan. “Niat kami timbul secara spontan untuk mencuri. Itupun karena ada kesempatan,” kilahnya. (red)

Related Posts

UMSU Sambut 4.125 Mahasiswa Baru dengan Orkestra, Wali Kota Medan Uji Mahasiswa Internasional
Medan

UMSU Sambut 4.125 Mahasiswa Baru dengan Orkestra, Wali Kota Medan Uji Mahasiswa Internasional

Senin, 22 September 2025
Serahkan SK 591 PPPK Pemprov Sumut, Bobby : Layani Rakyat Sebaik-baiknya
Medan

Serahkan SK 591 PPPK Pemprov Sumut, Bobby : Layani Rakyat Sebaik-baiknya

Senin, 22 September 2025
Rico Waas Hadiri Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, DPRD Medan Apresiasi Pergeseran Anggaran Untuk Benahi Kawasan Medan Utara
Medan

Rico Waas Hadiri Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi, DPRD Medan Apresiasi Pergeseran Anggaran Untuk Benahi Kawasan Medan Utara

Senin, 22 September 2025
MPW Pemuda Pancasila Sumut Siap Gelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ini Kata Sugiat Santoso
Medan

MPW Pemuda Pancasila Sumut Siap Gelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ini Kata Sugiat Santoso

Senin, 22 September 2025
Kuis Rico Waas untuk Mahasiswa Baru UMSU asal Yaman dan Medan Deli
Medan

Kuis Rico Waas untuk Mahasiswa Baru UMSU asal Yaman dan Medan Deli

Senin, 22 September 2025
HUT Polwan ke 77, Polwan Polda Sumut Gelar Dialog “Rise and Speak” di Dua Sekolah
Medan

HUT Polwan ke 77, Polwan Polda Sumut Gelar Dialog “Rise and Speak” di Dua Sekolah

Senin, 22 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Perangi Narkoba

Warta Populer

  • Kejati Sumatera Utara Serahkan AHS Oknum Polisi Tersangka Kasus Sisik Trenggiling ke Kejari Asahan

    Kejati Sumatera Utara Serahkan AHS Oknum Polisi Tersangka Kasus Sisik Trenggiling ke Kejari Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt.Kapolrestabes Medan Hadiri Syukuran HUT Lantas Bhayangkara ke-70, Lalu Lintas Moderen Yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ILAJ Minta MA dan Mendagri Tolak Hasil Pansus Angket

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Partai, Pendamping Desa dan Korupsi Kebijakan Menteri Yandri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Pemuda Pancasila”Berduka” Atas Meninggalnya Mantan Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani