Batubara (Pewarta.co) -Mengingat pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Empat Negeri, Kec Datuk Lima Puluh, Kab Batubara yang diduga terjadi penyimpangan, tokoh pemuda Desa Empat Negeri Helmi Syam Damanik, SH meninta semua elemen masyarakat ikut melakukan pengawalan. Bila tidak maka akan berdampak kerugian keuangan daerah dan masyarakat.
Demikian dikatakan Damanik, Jum’at (23/08/2019) di Lima Puluh terkait pengelolaan DD di Desa Empat Negeri tahun 2019 yang berpotensi terjadi penyelewengan.
Menurut Helmi, pengelolaan DD khususnya untuk pembangunan fisik tahun 2019 diduga disalahgunakan, sebab dalam pelaksanaannya ditenggarai menyimpang dari Rencana Anggaran Belanja (RAB) sehingga berpotensi korupsi.
“Ada beberapa titik pembangunan fisik yang tertuang dalam RAB di desa sudah dikerjakan namun ada juga yang belum terusik”, katanya.
Duakui Damanik, pencairan DD di Empat Negeri khabarnya masih pada tahap pertama atau 40 persen. Namun begitu pelaksanaan pembanguan fisik seperti lapen dan pengerasan jalan sudah dikerjakan. “Nah, dari pengerjaan itu pula diduga terjadi penyimpangan karena penggunaan materialnya diduga tidak memenuhi standart”, bilangnya.
Helmi menyayangkan sikap Kades Empat Negeri yang terkesan tidak transparan sehingga menimbulkan sinyalemen ‘kutak-katik’ uang rakyat. Sinyalemen itu terlihat dari perencanaan pembangunan desa yang sudah dibahas bersama BPD, LPM dan Kepala Dusun namun diduga tidak direalisasikan sesuai spek. Seperti pembangunan Pos Kamling di Dusun ll Titi Putih berukuran 2×3 meter yang dinilai menelan biaya terlalu besar.
Begitu pula dengan pengelolaan Bumdes, sejak didirikan tahun 2016 yang lalu hingga kini tak jelas jenis usaha dan kegiatannya.
“Bumdes yang didanai dari DD sudah hampir mencapai Rp 350 juta, rencana awal dijadikan ternak Lembu namun gagal. Kemudian dibuat Token Listrik pun gagal. Lalu usaha ternak kambing juga gagal. Terakhir pembuatan kokam ikan mas yang hingga sekarang ternyata juga tidak jelas”, pungkas Damanik.
Camat Datuk Lima Puluh Ngatirun, SH kepada wartawan sebelumnya membenarkan seluruh desa di bawah naungan pemerintah Kecamatan Datuk Lima Puluh sudah mencairkan anggaran Dana Desa bersumber APBN sebesar 40 persen dan ADD sebesar 50 persen.
“DD nya sudah 40 persen dan ADD sudah 50 persen,” aku Camat.
Sementara Kades Empat Negeri Suminah kepada wartawan melalui telepon mengaku pembangunan di desa menggunakan ADD dan DD tahun 2019 sudah dilaksanakan di beberapa titik diantaranya di Dusun VI berupa lapen sepanjang 315 m.
Selanjutnya di Dusun II Rambung Merah dalam bentuk perkerasan sepanjang 500 m serta pembangun Flat deker di 2 titik. (yudikam/red)