Medan (pewarta.co) – Dalam rangka bakti sosial peduli sesama khusus pada saat wabah Covid 19 dan bulan Suci Ramadhan 1441 H Tahun 2020, Polsek Medan Area memberikan sembako kepada warga kurang mampu di pinggiran sungai Denai dan Jalan Datuk Kabu, Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai, Kamis (14/5/2020) pukul 14.00 Wib.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir, SH, MH didampingi waka Iptu Tri Eko, Kanit Sabhara, Iptu Resfindra, Kanit Provos Ipda Sartono, SH, Panit Sabhara, Ipda Iwan Setiawan, SH dan Staf Sie Humas PHL, Anto, tampak menyambagi rumah-rumah warga dan memberikan bantuan sembako berupa beras, minyak makan, mie instan dan roti. Sebanyak 10 rumah warga menerima bantuan tersebut.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH mengatakan” dalam rangka bakti sosial peduli sesama dan wabah Covid 19 serta bulan suci Ramadhan kita memberikan bantuan sembako kepada warga kurang mampu sesuai Undang – undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan maklumat Kapolri nomor : MAK/02/III/2020 tanggal 19 Maret 2020. Tentang kapatuhan terhadap kebijakan dan Peraturan Pemerintah, dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona / Covid 19.” kata Faidir. (surya)