Medan (Pewarta.co)-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Perwakilan Wilayah I menyatakan saat ini Provinsi Aceh menjadi daerah paling tinggi dengan tingkat laporan adanya persaingan usaha tidak sehat di area Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).
Hal ini menunjukan peran KPPU RI yang sudah dipahami masyarakat atau pelaku usaha.
“Sejauh ini, Aceh mendominasi. Untuk pelaporan persaingan usaha tidak sehat. Itu dimulai tahun lalu, 2020. Aceh mulai tinggi intensitasnya,” ungkap Kepala Perwakilan KPPU Wilayah I Ramli Simanjuntak, Kamis (4/3/2021) di kantor KPPU Medan Jalan Gatot Subroto.
Ramli mengaku dia tidak mengetahui apakah memang intensitas persaingan usaha Serambi Mekkah itu sudah tinggi sejak lama dan dirinya baru mengetahui.
Apalagi, saat ini sudah semakin banyak masyarakat dan pelaku usaha di Aceh memahami peran KPPU, makanya masuk laporan.
“Mungkin karena saya baru tahu ya. Mungkin disana sudah tinggi persaingan usaha disana sejak lama. Tapi begitu kita disana edukasi dan sosialisasi peran KPPU, langsung banyak laporan yang masuk ke kita,” ujarnya.
Ramli menjelaskan selain Aceh, untuk wilayah Sumut, Kabupaten Deliserdang menjadi daerah yang intensitasnya tinggi. Untuk di Deliserdang, lebih dominan kepada praktik tender proyek yang bersekongkol.
“Aceh juga sebenarnya, dominan tender yang dilaporkan kepada kita. Kita menyadari artinya peran KPPU semakin dikenal oleh masyarakat,” pungkasnya. (gusti)